Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Driver Ojol Harap Sabar, Menhub Tak Mau Buru-buru Keluarkan Aturan Baru

Achmad Fauzi

Rabu, 21 Januari 2026 | 09:29 WIB
Driver Ojol Harap Sabar, Menhub Tak Mau Buru-buru Keluarkan Aturan Baru
Pengemudi ojek daring menunggu penumpang di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (20/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Menhub Dudy Purwagandhy menyatakan pemerintah tidak terburu-buru merumuskan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek online.
  • Perumusan aturan ojol meleset dari target awal yang seharusnya selesai pada akhir tahun 2025 kemarin.
  • Regulasi ini melibatkan banyak kementerian dan pemangku kepentingan guna mengakomodasi tuntutan pengemudi ojol.

Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhy, memastikan pemerintah tidak tergesa-gesa untuk merumuskan aturan soal ojek online (ojol).

Meski, perumusan aturan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) ini meleset dari target yang harusnya rampung pada akhir tahun 2025 kemarin.

"Jadi, kita tidak ingin terburu-buru, kemudian ada yang terlewat, kemudian ada pihak yang harus kita koordinasikan," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi. [Suara.com/Achmad Fauzi].
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi. [Suara.com/Achmad Fauzi].

Menurut Menhub, perumusan Prepres ojol tidak hanya di Kementerian Perhubungan saja, tetapi juga melibatkan antar kementerian hingga pemangku kepentingan lainnya.

Selain itu, pemerintah juga berusaha mengakomodir apa yang dituntut dan diinginkan oleh para pengemudi ojol dalam aturan yang baru.

"Jadi, karena melibatkan banyak pihak, jadi mungkin itu yang membuat kita agak sedikit memerlukan waktu, bukan lama ya. Memberlakukan waktu memetakan sedemikian rupa supaya apa yang menjadi harapan dari teman-teman ojol bisa kita penuhi," imbuhnya.

Sembari menunggu pembahasan, Menhub juga tengah menunggu soal arahan dari Kementerian Sekretariat Negara untuk kelanjutan Perpres tersebut.

"Kalau Perpres kan melibatkan berbagai pihak ya. Jadi nanti mungkin targetnya akan ditentukan oleh Mensesneg sebagai koordinatornya," terang Dudy.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan salah satu hal yang menjadi pembahasan yaitu penerimaan pengemudi ojol dan potongan aplikator.

baca juga

"Jadi, Ada beberapa kesepakatan yang belum ketemu," kata Prasetyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menhub Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Soal Hilang Kontak Pesawat ATR 42-500

Menhub Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Soal Hilang Kontak Pesawat ATR 42-500

Bisnis | Minggu, 18 Januari 2026 | 17:55 WIB

Pemerintah Usul WFA Diterapkan saat Mudik Lebaran

Pemerintah Usul WFA Diterapkan saat Mudik Lebaran

Bisnis | Selasa, 06 Januari 2026 | 14:42 WIB

Menhub Beri 4 Catatan dalam Pelaksanaan Nataru

Menhub Beri 4 Catatan dalam Pelaksanaan Nataru

Bisnis | Senin, 05 Januari 2026 | 14:53 WIB

Terkini

Tak Mau Disalahkan, Bahlil Serahkan Urusan Mati Lampu ke PLN

Tak Mau Disalahkan, Bahlil Serahkan Urusan Mati Lampu ke PLN

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 13:13 WIB

Listrik Byar Pet, Pengamat UGM: PLN Jangan Jadi 'Perusahaan Lilin Negara'

Listrik Byar Pet, Pengamat UGM: PLN Jangan Jadi 'Perusahaan Lilin Negara'

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 13:09 WIB

IHSG Loyo Nyaris ke Level 5.900, 501 Saham Kebakaran

IHSG Loyo Nyaris ke Level 5.900, 501 Saham Kebakaran

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 12:54 WIB

Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran

Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 12:36 WIB

PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga

Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:54 WIB

Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!

Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:40 WIB

YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen

YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:11 WIB

Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara

Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 10:49 WIB

Rupiah Kembali Melemah Meski BI-Rate Naik 100 bps, Pakar Ungkap Penyebabnya

Rupiah Kembali Melemah Meski BI-Rate Naik 100 bps, Pakar Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 10:12 WIB