Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.645.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Aturan Baru Free Float Saham Saat IPO, Kapitalisasi Pasar Disorot

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:00 WIB
Aturan Baru Free Float Saham Saat IPO, Kapitalisasi Pasar Disorot
Ilustrasi saham IPO [Suara.com/Generated via AI Studio-Gemini]

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan langkah strategis untuk meningkatkan likuiditas pasar modal tanah air.

Saat ini, otoritas bursa sedang menjaring masukan publik terkait draf regulasi terbaru yang mengatur ambang batas minimal saham publik atau free float bagi perusahaan yang berencana melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).

Dalam rancangan aturan tersebut, BEI mengusulkan skema free float yang lebih dinamis, yakni berada di rentang 15 persen hingga 25 persen.

Besaran porsi saham yang dilepas ke publik ini nantinya akan sangat bergantung pada nilai kapitalisasi pasar (market cap) dari masing-masing calon emiten.

Draf Peraturan Nomor I-A

Wacana ini tertuang dalam draf Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham. Proses uji publik terhadap konsep ini telah dibuka sejak Rabu (4/2/2026) dan direncanakan akan berakhir pada 19 Februari 2026 mendatang.

Berikut adalah poin-poin krusial dalam draf tersebut yang membagi persyaratan berdasarkan klasifikasi papan pencatatan:


Syarat IPO di Papan Utama

Untuk calon emiten yang membidik Papan Utama, terdapat syarat operasional dan distribusi kepemilikan saham yang lebih ketat:

  • Masa Operasional: Perusahaan wajib memiliki rekam jejak bisnis inti minimal 36 bulan (3 tahun) berturut-turut yang dibuktikan dengan laporan pendapatan usaha.
  • Volume Saham Publik: Minimal saham free float yang dilepas adalah 300 juta lembar saham.

Porsi Saham Berdasarkan Market Cap:

Minimal 25%: Jika nilai market cap sebelum IPO di bawah Rp5 triliun.

Minimal 20%: Jika nilai market cap sebelum IPO antara Rp5 triliun hingga Rp50 triliun.

Minimal 15%: Jika nilai market cap sebelum IPO melampaui Rp50 triliun.

Jumlah Pemegang Saham: Pasca-IPO, emiten wajib memiliki minimal 10.000 pemilik nomor identitas investor (Single Investor Identification/SID).

Syarat IPO di Papan Pengembangan

Bagi perusahaan berskala menengah atau yang masuk dalam Papan Pengembangan, aturannya adalah sebagai berikut:

Masa Operasional: Minimal telah menjalankan aktivitas bisnis secara komersial selama 24 bulan (2 tahun) berturut-turut.

Volume Saham Publik: Jumlah saham free float ditetapkan paling sedikit 150 juta lembar saham.

Porsi Saham Berdasarkan Market Cap: Skema persentase yang diterapkan serupa dengan Papan Utama, yakni 25% untuk market cap kecil, 20% untuk menengah, dan 15% untuk perusahaan dengan valuasi di atas Rp50 triliun.

Jumlah Pemegang Saham: Calon emiten di papan ini wajib memiliki minimal 5.000 pemilik SID setelah resmi melantai di bursa.

Langkah BEI ini dinilai sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas bagi perusahaan dengan valuasi raksasa agar tetap bisa melantai di bursa tanpa terbebani kewajiban melepas porsi saham yang terlalu besar, namun tetap menjamin ketersediaan saham di pasar reguler bagi investor ritel.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas

Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 19:36 WIB

Dihantam Kasus IPO, Ini Pembelaan Manajemen Baru PIPA

Dihantam Kasus IPO, Ini Pembelaan Manajemen Baru PIPA

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 18:20 WIB

IHSG Akhirnya Rebound ke Level 8.000, Cek Saham yang Cuan

IHSG Akhirnya Rebound ke Level 8.000, Cek Saham yang Cuan

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 17:03 WIB

IHSG Berbalik Rebound Senin Pagi, Tapi Rawan Koreksi

IHSG Berbalik Rebound Senin Pagi, Tapi Rawan Koreksi

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 09:14 WIB

Asing Akumulasi Saat IHSG Melemah, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Asing Akumulasi Saat IHSG Melemah, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 08:51 WIB

Isu Saham PIPA Ubah Bisnis Jadi Perusahaan Migas, Ini Kata Manajemen

Isu Saham PIPA Ubah Bisnis Jadi Perusahaan Migas, Ini Kata Manajemen

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 07:08 WIB

Terkini

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:17 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:03 WIB

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:15 WIB

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 10:19 WIB

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:41 WIB

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:34 WIB

IHSG Libur 4 Hari, Senin Besok Dihantui Pelemahan Rupiah dan Aksi Jual Investor

IHSG Libur 4 Hari, Senin Besok Dihantui Pelemahan Rupiah dan Aksi Jual Investor

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 07:17 WIB

Percepat Akselerasi KEK di Indonesia, Wahyu Agung Group Jalani MOU dengan Perusahaan China

Percepat Akselerasi KEK di Indonesia, Wahyu Agung Group Jalani MOU dengan Perusahaan China

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 06:00 WIB

Nasabah PNM Mekaar Buktikan Pemberdayaan Perempuan Bisa Menguatkan Ekonomi Keluarga

Nasabah PNM Mekaar Buktikan Pemberdayaan Perempuan Bisa Menguatkan Ekonomi Keluarga

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:05 WIB

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:25 WIB