Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.206,349
LQ45 631,211
Srikehati 317,836
JII 386,032
USD/IDR 17.738

7 Fakta Penting di Balik Proses Demutualisasi Bursa Efek Indonesia

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 23 Februari 2026 | 13:09 WIB
7 Fakta Penting di Balik Proses Demutualisasi Bursa Efek Indonesia
Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (27/1/2026). [Suara.com/Rina]
  • Transformasi BEI menjadi korporasi wajib dilakukan sebagai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
  • Proses demutualisasi bergantung pada terbitnya Peraturan Pemerintah yang ditargetkan selesai pada kuartal pertama tahun 2026.
  • Perubahan dari organisasi mutual menjadi korporasi bertujuan meningkatkan tata kelola dan memungkinkan kepemilikan saham baru.

Suara.com - Pasar modal Indonesia tengah bersiap menghadapi transformasi besar melalui proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Langkah ini menandai peralihan struktur bursa dari organisasi berbasis keanggotaan menjadi entitas korporasi yang lebih profesional.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa saat ini seluruh persiapan regulasi sedang dimatangkan di level pemerintahan.

Berikut adalah fakta-fakta krusial terkait proses demutualisasi BEI yang perlu Anda ketahui:

1. Menanti Peraturan Pemerintah (PP) sebagai Payung Hukum

Fakta utama saat ini adalah proses demutualisasi sangat bergantung pada terbitnya Peraturan Pemerintah (PP).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica (Kiki) Widyasari Dewi, menegaskan bahwa draf PP tersebut telah dibahas secara intensif bersama Kementerian Keuangan. PP ini akan menjadi landasan hukum tertinggi sebelum aturan teknis lainnya diterbitkan.

2. Amanat Konstitusi melalui UU P2SK

Transformasi ini bukan sekadar kebijakan internal, melainkan perintah undang-undang. Demutualisasi BEI merupakan amanat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Sehingga, pelaksanaannya wajib mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

3. Perubahan Status dari "Mutual" ke "Korporasi"

Saat ini, BEI masih berstatus organisasi mutual, di mana kepemilikan sahamnya dikuasai oleh para Anggota Bursa (AB) atau perusahaan sekuritas.

Dengan demutualisasi, BEI akan berubah menjadi perusahaan publik atau korporasi komersial. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola (governance) agar lebih modern dan independen.

4. Standarisasi Bursa Global

Salah satu fakta pendorong kebijakan ini adalah keinginan Indonesia untuk menyetarakan diri dengan bursa-bursa besar di kancah internasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IHSG Menghijau 1,35% di Sesi I, 480 Saham Melesat

IHSG Menghijau 1,35% di Sesi I, 480 Saham Melesat

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 13:06 WIB

Pengendali Borong 4,49 Miliar Saham BUKA, Rogoh Kocek Rp674 Miliar

Pengendali Borong 4,49 Miliar Saham BUKA, Rogoh Kocek Rp674 Miliar

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 12:56 WIB

Ini Modus Penipuan yang Paling Banyak saat Ramadan dan Lebaran

Ini Modus Penipuan yang Paling Banyak saat Ramadan dan Lebaran

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 09:19 WIB

IHSG Melesat ke Level 8.300 pada Senin Pagi

IHSG Melesat ke Level 8.300 pada Senin Pagi

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 09:14 WIB

Ratusan Saham Masih Belum Penuhi Ambang Batas Free Float IHSG

Ratusan Saham Masih Belum Penuhi Ambang Batas Free Float IHSG

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 07:17 WIB

6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia

6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia

Bisnis | Minggu, 22 Februari 2026 | 15:43 WIB

Terkini

Jelang Idul Adha, Emas Antam Turun Harga Jadi Rp 2,79 Juta/Gram

Jelang Idul Adha, Emas Antam Turun Harga Jadi Rp 2,79 Juta/Gram

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:56 WIB

Riset ITB Ungkap Dampak Konektivitas Digital ke Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM

Riset ITB Ungkap Dampak Konektivitas Digital ke Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:52 WIB

Harga Emas Naik Tajam Pagi Ini! Cek Harga Terbaru Antam, UBS, dan Galeri24

Harga Emas Naik Tajam Pagi Ini! Cek Harga Terbaru Antam, UBS, dan Galeri24

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:42 WIB

Aset Emas Dijual Massal, Harganya Terancam Turun?

Aset Emas Dijual Massal, Harganya Terancam Turun?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:33 WIB

IASC dan 9 Negara Bongkar 138 Ribu Kasus Penipuan Global, Kerugian Capai Rp13,2 Triliun

IASC dan 9 Negara Bongkar 138 Ribu Kasus Penipuan Global, Kerugian Capai Rp13,2 Triliun

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:20 WIB

Daftar Saham Paling Banyak Dijual Asing, Emiten Konglomerat Rontok!

Daftar Saham Paling Banyak Dijual Asing, Emiten Konglomerat Rontok!

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

Harga Minyak Turun ke USD 90-an Usai AS-Iran Beri Sinyal Gencatan Senjata Jangka Panjang

Harga Minyak Turun ke USD 90-an Usai AS-Iran Beri Sinyal Gencatan Senjata Jangka Panjang

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:54 WIB

Emiten CASH Bidik Pertumbuhan Bisnis Pembayaran Digital Nasional

Emiten CASH Bidik Pertumbuhan Bisnis Pembayaran Digital Nasional

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:33 WIB

IHSG Diproyeksi Melemah Hari Ini, Simak Level Support Kritis dan Rekomendasi Saham Analis

IHSG Diproyeksi Melemah Hari Ini, Simak Level Support Kritis dan Rekomendasi Saham Analis

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:32 WIB

Satgas PASTI Hentikan Appeninc, VID, dan Sensenowai, Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi

Satgas PASTI Hentikan Appeninc, VID, dan Sensenowai, Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:19 WIB