- Insiden keamanan siber terjadi pada Bank Jambi Minggu (22/2/2026), menyebabkan dugaan hilangnya saldo nasabah dalam jumlah signifikan.
- Bank Jambi menjamin ganti rugi penuh bagi nasabah yang terbukti kehilangan dana akibat celah keamanan sistem tersebut.
- Akses layanan digital bank dibekukan sementara untuk investigasi forensik sambil berkoordinasi intensif dengan OJK dan BI.
Suara.com - Insiden keamanan siber menimpa PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atau Bank Jambi pada Minggu (22/2/2026), yang berujung pada dugaan hilangnya saldo sejumlah nasabah.
Menanggapi situasi darurat ini, manajemen bank telah mengambil langkah-langkah tegas untuk memulihkan kepercayaan publik.
Berikut adalah fakta-fakta penting terkait insiden dan skema penanganan yang dilakukan oleh Bank Jambi:
1. Jaminan Ganti Rugi Penuh (100%)
Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, secara resmi menjamin bahwa pihak bank akan bertanggung jawab secara finansial.
Jika hasil audit membuktikan adanya saldo yang berkurang akibat celah keamanan sistem atau kesalahan pihak ketiga, Bank Jambi memastikan akan melakukan penggantian dana secara utuh.
2. Pembekuan Akses Digital Sementara
Sebagai langkah mitigasi guna mencegah kerusakan yang lebih luas, Bank Jambi memutuskan untuk menonaktifkan sementara seluruh akses layanan digital.
Saat ini, aplikasi mobile banking dan jaringan ATM sedang dalam proses investigasi serta pemulihan oleh tim IT internal.
3. Audit Forensik dan Koordinasi dengan Otoritas
Manajemen tengah melakukan audit forensik menyeluruh untuk mengidentifikasi penyebab utama kebocoran sistem.
Dalam proses ini, Bank Jambi terus berkoordinasi secara intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) agar penanganan sengketa sesuai dengan regulasi perbankan nasional.
4. Pelaporan Nasabah yang Terdampak
Sejumlah nasabah melaporkan kehilangan dana dalam jumlah signifikan, mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah. Salah satu kasus yang mencuat adalah hilangnya saldo sebesar Rp24,5 juta dari rekening seorang PNS pada Minggu pagi.
Nasabah yang mengalami hal serupa diimbau segera melapor ke unit customer service di kantor cabang terdekat mulai Senin (23/2/2026).