- Insiden keamanan siber terjadi pada Bank Jambi Minggu (22/2/2026), menyebabkan dugaan hilangnya saldo nasabah dalam jumlah signifikan.
- Bank Jambi menjamin ganti rugi penuh bagi nasabah yang terbukti kehilangan dana akibat celah keamanan sistem tersebut.
- Akses layanan digital bank dibekukan sementara untuk investigasi forensik sambil berkoordinasi intensif dengan OJK dan BI.
5. Jalur Hukum dan Transaksi Alternatif
Selain audit internal, Bank Jambi akan membawa kasus ini ke ranah hukum untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak luar.
Selama layanan digital dibekukan, nasabah tetap dapat melakukan transaksi perbankan secara manual melalui kantor cabang atau kantor fungsional Bank Jambi sesuai jam operasional.
6. Komitmen Perlindungan Nasabah
Pihak manajemen menegaskan bahwa tidak ada nasabah yang akan dirugikan secara finansial akibat kegagalan sistem ini.
"Bank Jambi berkomitmen apabila terjadi kerugian nasabah, akan melakukan penggantian secara penuh," tegas Khairul Suhairi sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat Jambi.