Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.482,878
LQ45 745,920
Srikehati 348,189
JII 516,980
USD/IDR 17.107

LPS Tuntaskan Likuidasi BPR Prima Master Bank, 88 Persen Rekening Nasabah Sudah Dibayarkan

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:36 WIB
LPS Tuntaskan Likuidasi BPR Prima Master Bank, 88 Persen Rekening Nasabah Sudah Dibayarkan
BPR Prima Master Bank. [LPS]
  • LPS menangani likuidasi BPR Prima Master Bank setelah izin usahanya dicabut pada 27 Januari 2026.
  • Pembayaran klaim tahap pertama dilakukan 2 Februari 2026 melalui BNI, maksimal Rp2 miliar per nasabah.
  • LPS mengimbau debitur tetap bayar pinjaman dan nasabah tenang, serta menolak provokasi pihak tidak berwenang.

Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan fokus menangani likuidasi BPR Prima Master Bank yang izin usahanya dicabut otoritas pada 27 Januari 2026.

Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2024 tentang LPS, lembaga tersebut saat ini memprioritaskan dua langkah utama, yakni proses likuidasi bank dan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.

LPS telah mengumumkan pembayaran klaim tahap pertama pada 2 Februari 2026, mencakup 88 persen rekening dari total 3.587 rekening simpanan di BPR tersebut.

Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto, mengatakan daftar nasabah yang masuk dalam pembayaran tahap pertama dapat dilihat di kantor BPR Prima Master Bank maupun melalui situs resmi LPS.

Untuk pencairan dana, LPS menunjuk Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank pembayar. Nasabah yang telah ditetapkan dapat mendatangi BNI dengan membawa bukti kepemilikan rekening seperti buku tabungan atau bilyet serta identitas diri.

"Nasabah perorangan wajib menunjukkan KTP, SIM, atau paspor, sedangkan nasabah lembaga diminta membawa dokumen legalitas dan susunan pengurus sesuai anggaran dasar," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Nasabah yang belum termasuk dalam tahap pertama diminta menunggu pengumuman berikutnya. Berdasarkan ketentuan undang-undang, LPS memiliki waktu maksimal 90 hari kerja sejak pencabutan izin usaha untuk menyelesaikan verifikasi data simpanan nasabah.

Lembaga Penjamin Simpanan [Suara.com/Hadi]
Lembaga Penjamin Simpanan [Suara.com/Hadi]

Sementara itu, debitur atau nasabah peminjam dana tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS di kantor BPR.

LPS juga mengimbau seluruh nasabah agar tetap tenang dan tidak terprovokasi pihak yang menawarkan bantuan pencairan simpanan dengan meminta imbalan tertentu.

Proses pembayaran klaim dilakukan sesuai ketentuan dengan batas maksimal penjaminan Rp2 miliar per nasabah per bank, menggunakan dana LPS, bukan dari simpanan nasabah.

Terkait aksi pekerja PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di kantor perwakilan LPS Surabaya, LPS menyampaikan keprihatinan dan empati atas persoalan yang dihadapi para pekerja.

Namun, LPS menegaskan bahwa persoalan gaji, pesangon, maupun tunjangan hari raya merupakan ranah internal perusahaan dan bukan kewenangan LPS.

LPS menjelaskan, BPR Prima Master Bank telah resmi berhenti beroperasi sejak pencabutan izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah melalui upaya penyehatan oleh otoritas.

Saat ini LPS bekerja sesuai mandat undang-undang untuk menyelesaikan pembayaran klaim penjaminan dan proses likuidasi guna memenuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

LPS menegaskan seluruh proses dilakukan sesuai dan dilindungi undang-undang, sehingga diharapkan tidak ada pihak yang mengganggu jalannya tugas tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPS Siap Jamin Polis Asuransi Mulai 2027

LPS Siap Jamin Polis Asuransi Mulai 2027

Bisnis | Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:15 WIB

OJK Cabut Izin Usaha Pinjaman PT Crowde Membangun Bangsa

OJK Cabut Izin Usaha Pinjaman PT Crowde Membangun Bangsa

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 08:12 WIB

LPS : Program Penjaminan Polis, Instrumen Penting Tingkatkan Kepercayaan Publik

LPS : Program Penjaminan Polis, Instrumen Penting Tingkatkan Kepercayaan Publik

Bisnis | Jum'at, 07 November 2025 | 11:39 WIB

Waduh, 51 Juta Masyarakat Indonesia Belum Punya Rekening Tabungan

Waduh, 51 Juta Masyarakat Indonesia Belum Punya Rekening Tabungan

Bisnis | Selasa, 04 November 2025 | 08:34 WIB

Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut

Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut

Bisnis | Senin, 03 November 2025 | 20:18 WIB

Satu Lagi Bank Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha BPR Nagajayaraya Sentrasentosa

Satu Lagi Bank Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha BPR Nagajayaraya Sentrasentosa

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:54 WIB

Terkini

Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga

Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 22:15 WIB

Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 21:45 WIB

ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026

ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 19:27 WIB

Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026

Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:55 WIB

Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!

Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:36 WIB

Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat

Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:25 WIB

Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran

Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:22 WIB

OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar

OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:06 WIB

Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi

Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:02 WIB