LPS Tuntaskan Likuidasi BPR Prima Master Bank, 88 Persen Rekening Nasabah Sudah Dibayarkan

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:36 WIB
LPS Tuntaskan Likuidasi BPR Prima Master Bank, 88 Persen Rekening Nasabah Sudah Dibayarkan
BPR Prima Master Bank. [LPS]
baca 10 detik
  • LPS menangani likuidasi BPR Prima Master Bank setelah izin usahanya dicabut pada 27 Januari 2026.
  • Pembayaran klaim tahap pertama dilakukan 2 Februari 2026 melalui BNI, maksimal Rp2 miliar per nasabah.
  • LPS mengimbau debitur tetap bayar pinjaman dan nasabah tenang, serta menolak provokasi pihak tidak berwenang.

Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan fokus menangani likuidasi BPR Prima Master Bank yang izin usahanya dicabut otoritas pada 27 Januari 2026.

Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2024 tentang LPS, lembaga tersebut saat ini memprioritaskan dua langkah utama, yakni proses likuidasi bank dan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.

LPS telah mengumumkan pembayaran klaim tahap pertama pada 2 Februari 2026, mencakup 88 persen rekening dari total 3.587 rekening simpanan di BPR tersebut.

Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto, mengatakan daftar nasabah yang masuk dalam pembayaran tahap pertama dapat dilihat di kantor BPR Prima Master Bank maupun melalui situs resmi LPS.

Untuk pencairan dana, LPS menunjuk Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank pembayar. Nasabah yang telah ditetapkan dapat mendatangi BNI dengan membawa bukti kepemilikan rekening seperti buku tabungan atau bilyet serta identitas diri.

"Nasabah perorangan wajib menunjukkan KTP, SIM, atau paspor, sedangkan nasabah lembaga diminta membawa dokumen legalitas dan susunan pengurus sesuai anggaran dasar," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Nasabah yang belum termasuk dalam tahap pertama diminta menunggu pengumuman berikutnya. Berdasarkan ketentuan undang-undang, LPS memiliki waktu maksimal 90 hari kerja sejak pencabutan izin usaha untuk menyelesaikan verifikasi data simpanan nasabah.

Lembaga Penjamin Simpanan [Suara.com/Hadi]
Lembaga Penjamin Simpanan [Suara.com/Hadi]

Sementara itu, debitur atau nasabah peminjam dana tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS di kantor BPR.

LPS juga mengimbau seluruh nasabah agar tetap tenang dan tidak terprovokasi pihak yang menawarkan bantuan pencairan simpanan dengan meminta imbalan tertentu.

baca juga

Proses pembayaran klaim dilakukan sesuai ketentuan dengan batas maksimal penjaminan Rp2 miliar per nasabah per bank, menggunakan dana LPS, bukan dari simpanan nasabah.

Terkait aksi pekerja PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di kantor perwakilan LPS Surabaya, LPS menyampaikan keprihatinan dan empati atas persoalan yang dihadapi para pekerja.

Namun, LPS menegaskan bahwa persoalan gaji, pesangon, maupun tunjangan hari raya merupakan ranah internal perusahaan dan bukan kewenangan LPS.

LPS menjelaskan, BPR Prima Master Bank telah resmi berhenti beroperasi sejak pencabutan izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah melalui upaya penyehatan oleh otoritas.

Saat ini LPS bekerja sesuai mandat undang-undang untuk menyelesaikan pembayaran klaim penjaminan dan proses likuidasi guna memenuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

LPS menegaskan seluruh proses dilakukan sesuai dan dilindungi undang-undang, sehingga diharapkan tidak ada pihak yang mengganggu jalannya tugas tersebut.

Demi kelancaran proses likuidasi dan pembayaran klaim, LPS meminta pekerja PT Pakerin menghentikan aksi di kantor LPS serta memanfaatkan saluran komunikasi resmi LPS.

LPS berharap proses penanganan BPR Prima Master Bank dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan kepastian bagi seluruh nasabah serta pihak terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPS Siap Jamin Polis Asuransi Mulai 2027

LPS Siap Jamin Polis Asuransi Mulai 2027

Bisnis | Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:15 WIB

OJK Cabut Izin Usaha Pinjaman PT Crowde Membangun Bangsa

OJK Cabut Izin Usaha Pinjaman PT Crowde Membangun Bangsa

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 08:12 WIB

LPS : Program Penjaminan Polis, Instrumen Penting Tingkatkan Kepercayaan Publik

LPS : Program Penjaminan Polis, Instrumen Penting Tingkatkan Kepercayaan Publik

Bisnis | Jum'at, 07 November 2025 | 11:39 WIB

Waduh, 51 Juta Masyarakat Indonesia Belum Punya Rekening Tabungan

Waduh, 51 Juta Masyarakat Indonesia Belum Punya Rekening Tabungan

Bisnis | Selasa, 04 November 2025 | 08:34 WIB

Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut

Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut

Bisnis | Senin, 03 November 2025 | 20:18 WIB

Satu Lagi Bank Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha BPR Nagajayaraya Sentrasentosa

Satu Lagi Bank Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha BPR Nagajayaraya Sentrasentosa

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:54 WIB

Terkini

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

×