Cara Hitung THR PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Ini regulasinya

M Nurhadi

Selasa, 03 Maret 2026 | 15:33 WIB
Cara Hitung THR PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Ini regulasinya
Ilustrasi PPPK [Ist]

Sebagai contoh, jika seorang PPPK baru bekerja selama enam bulan, maka ia berhak menerima separuh dari nilai THR penuh.

Ketentuan ini bertujuan untuk memberikan rasa keadilan sesuai dengan kontribusi masa kerja yang telah diberikan kepada negara.

Terdapat syarat administratif ketat yang harus dipenuhi agar tunjangan ini dapat cair tanpa kendala. Calon penerima wajib memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan sudah terdaftar secara valid dalam sistem penggajian resmi pemerintah.

Selain itu, terdapat aturan bahwa PPPK yang belum genap bekerja selama satu bulan kalender penuh sebelum hari raya Idul Fitri tidak masuk dalam kategori penerima THR tahun berjalan.

Estimasi waktu pencairan biasanya mengikuti pola kebijakan kementerian keuangan yang telah berlaku sebelumnya. Dana tunjangan ini diproyeksikan mulai masuk ke rekening pegawai paling cepat sepuluh hari kerja sebelum hari raya, atau secara umum pada H-7 Idul Fitri.

Meskipun secara regulasi mereka berhak mendapatkan setara satu bulan gaji terakhir, namun kembali lagi, khusus untuk PPPK Paruh Waktu, realisasinya akan kembali pada kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah.

Tantangan bagi para pemangku kebijakan di tahun 2026 ini adalah sinkronisasi antara peraturan pemerintah pusat dengan kesiapan anggaran di tingkat daerah, terutama mengingat banyaknya formasi PPPK yang baru direkrut dalam beberapa tahun terakhir.

Kontributor : Rizqi Amalia

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Sebut Angka THR Perusahaan Swasta 2026 Tembus Rp124 Triliun

Pemerintah Sebut Angka THR Perusahaan Swasta 2026 Tembus Rp124 Triliun

Video | Selasa, 03 Maret 2026 | 14:46 WIB

Seskab Teddy: THR ASN dan TNI-Polri Cair 100 Persen, Swasta Dilarang Mencicil

Seskab Teddy: THR ASN dan TNI-Polri Cair 100 Persen, Swasta Dilarang Mencicil

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 14:23 WIB

Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya

Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya

Lifestyle | Selasa, 03 Maret 2026 | 14:00 WIB

Gaji 13 2026 Kapan Cair? Ini Jadwalnya dari Menko Perekonomian

Gaji 13 2026 Kapan Cair? Ini Jadwalnya dari Menko Perekonomian

Lifestyle | Selasa, 03 Maret 2026 | 13:48 WIB

PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya

PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 03 Maret 2026 | 13:22 WIB

Anggaran Naik 10 Persen, THR ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwalnya Menurut Menteri Airlangga

Anggaran Naik 10 Persen, THR ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwalnya Menurut Menteri Airlangga

Lifestyle | Selasa, 03 Maret 2026 | 13:05 WIB

Terkini

AFC Bikin Publik Geleng Kepala, FAM Masuk Nominasi Federasi Terbaik Asia, PSSI Absen

AFC Bikin Publik Geleng Kepala, FAM Masuk Nominasi Federasi Terbaik Asia, PSSI Absen

Bola | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Investasi Migas Triliunan Rupiah Masuk Bali, Siap Mandiri Listrik dari Jawa?

Investasi Migas Triliunan Rupiah Masuk Bali, Siap Mandiri Listrik dari Jawa?

Bali | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:53 WIB

Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya

Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Ancaman Penggusuran dan Teror Arwah Seram di Film Warga Rusun 609

Ancaman Penggusuran dan Teror Arwah Seram di Film Warga Rusun 609

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Gaji ASN Mau Ditransfer via KDMP? Guru Besar: Kopdes Gak Perlu Ngurusin Gaji, Malah Nambah Masalah!

Gaji ASN Mau Ditransfer via KDMP? Guru Besar: Kopdes Gak Perlu Ngurusin Gaji, Malah Nambah Masalah!

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Dari Sampah Jadi Cuan: Mengintip Potensi UMKM Berbasis Ekonomi Hijau di Indonesia

Dari Sampah Jadi Cuan: Mengintip Potensi UMKM Berbasis Ekonomi Hijau di Indonesia

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Strava Tambah Fitur Latihan Beban, Set dan Repetisi Bisa Dicatat Otomatis

Strava Tambah Fitur Latihan Beban, Set dan Repetisi Bisa Dicatat Otomatis

Tekno | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:50 WIB

9 Arti Mimpi Buang Air Besar dan Melihat Kotoran Sendiri Primbon Jawa

9 Arti Mimpi Buang Air Besar dan Melihat Kotoran Sendiri Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:40 WIB

Kini Warga Bisa Bertamu ke Balai Kota DKI, Rano Karno: Ini Balainya Masyarakat!

Kini Warga Bisa Bertamu ke Balai Kota DKI, Rano Karno: Ini Balainya Masyarakat!

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:36 WIB

Sepatu Trail Running Apakah Bisa untuk Naik Gunung? Kenali Kelebihan dan Kekurangannya

Sepatu Trail Running Apakah Bisa untuk Naik Gunung? Kenali Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:35 WIB

×