- Fitch mengubah prospek Indonesia menjadi negatif fokus pada risiko fiskal akibat rencana belanja sosial ambisius 2026.
- Lembaga tersebut memproyeksikan defisit fiskal 2026 mencapai 2,9% PDB, melebihi target pemerintah karena asumsi pendapatan konservatif.
- Tata kelola kebijakan dinilai lemah, tercermin dari rendahnya rasio penerimaan negara dan kurangnya transparansi keputusan strategis.
Suara.com - Keputusan Fitch Ratings untuk mengubah prospek ekonomi Indonesia dari stabil menjadi negatif memicu pertanyaan, mengapa lembaga kredibel ini memberikan penilaian yang cenderung "suram" di saat pertumbuhan ekonomi Indonesia terlihat masih stabil di angka 5 persen?
Berdasarkan riset Suara.com pada laporan terkait, alasan utama Fitch berfokus pada sisi fiskal dan tata kelola kebijakan.
Ada kekhawatiran mendalam mengenai kemampuan pemerintah dalam menjaga keseimbangan anggaran di tengah rencana pengeluaran sosial yang melonjak drastis pada semester pertama tahun 2026.
Salah satu poin yang menjadi perhatian utama Fitch adalah implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ambisius ini diperkirakan memakan biaya hingga 1,3% dari PDB.
Fitch menilai, rencana pemerintah untuk memprioritaskan pengeluaran besar ini di awal tahun 2026 dapat memicu pembengkakan defisit anggaran yang melampaui batas aman.
Fitch memproyeksikan defisit fiskal Indonesia pada 2026 akan menyentuh angka 2,9% dari PDB. Angka ini lebih tinggi dibandingkan target yang dipasang pemerintah sebesar 2,7%.
Perbedaan proyeksi ini muncul karena Fitch menggunakan asumsi penerimaan negara yang lebih konservatif dibandingkan estimasi optimis pemerintah.
"Upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi ketegangan sosial yang masih ada setelah protes tahun lalu akan mendorong pengeluaran sosial lebih tinggi, termasuk program Makan Bergizi Gratis (1,3% dari PDB). Rencana untuk memprioritaskan pengeluaran di semester I-2026 dapat menambah risiko defisit fiskal," tulis draf laporan Fitch.
![Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) berbincang dengan Menteri Investasi dan Hilirasasi Rosan Roeslani (kiri) dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kanan) saat menyampaikan keterangan pers terkait perjanjian tarif resiprokal dengan AS di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026). Perjanjian itu turut mengatur tentang sertikasi halal. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/02/20/96007-airlangga-hartarto-teddy-indra-wijaya-rosan-roeslani.jpg)
Lemahnya Tata Kelola
Baca Juga: Properti Dinilai Tetap Jadi Motor Ekonomi, Asal Tak Didominasi Segelintir Pelaku Usaha
Selain masalah belanja, sisi pendapatan negara juga menjadi rapor merah. Fitch memperkirakan rasio penerimaan pemerintah terhadap PDB Indonesia hanya akan berada di kisaran 13,3% pada periode 2026-2027. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan rata-rata negara lain yang memiliki peringkat kredit BBB.
Meskipun pemerintah tengah gencar melakukan upaya peningkatan kepatuhan pajak, Fitch menilai dampaknya tidak akan signifikan dalam waktu dekat.
Kondisi ini diperparah dengan biaya pembayaran utang yang semakin tinggi, yang mulai menggerus ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur produktif lainnya.
Isu sentralisasi pengambilan keputusan juga tidak luput dari pengamatan. Fitch menilai bahwa konsistensi dan kredibilitas bauran kebijakan ekonomi Indonesia kini berada dalam tekanan.
Kurangnya transparansi dalam beberapa proses pengambilan keputusan strategis dikhawatirkan dapat memperburuk indikator tata kelola nasional.
Di sisi eksternal, Fitch mencatat bahwa defisit transaksi berjalan diperkirakan melebar menjadi 0,8% dari PDB pada 2026 akibat melemahnya ekspor bersih. Hal ini membuat posisi Rupiah menjadi rentan terhadap volatilitas global.