Baca 10 detik
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terbitkan PMK Nomor 13 Tahun 2026 mengatur teknis pembayaran THR dan Gaji ke-13 ASN.
- Anggaran THR ASN, TNI, dan Polri 2026 disiapkan Rp155 triliun, naik sepuluh persen dari tahun sebelumnya.
- Pembayaran THR dimulai bertahap sejak 26 Februari 2026 untuk seluruh penerima sesuai ketentuan PMK.
“Nah, pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, minggu pertama,” pungkas Airlangga.