- Anggota DPR Eric Hermawan menyatakan APBN harus bekerja keras menanggulangi kenaikan harga minyak dunia saat ini.
- Setiap kenaikan harga minyak satu dolar memaksa alokasi dana Rp 6,7 triliun untuk menjaga stabilitas harga domestik.
- Kenaikan harga minyak signifikan berpotensi menambah beban fiskal Rp 201 triliun, meningkatkan risiko defisit anggaran negara.
Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eric Hermawan menilai, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) akan bekerja keras terhadap kenaikan harga minyak dunia saat ini.
Dia menghitung, setiap kenaikan harga minyak dunia sebesar 1 dolar Amerika Serikat memaksa negara mengalihkan dana sebesar Rp 6,7 triliun untuk menambal selisih biaya energi agar harga di tingkat domestik tetap stabil.
Padahal, dana sebesar ini seharusnya bisa digunakan untuk membangun ribuan ruang kelas baru atau infrastruktur digital.
"Gejolak harga inilah yang secara instan merusak postur anggaran negara dan memaksa dilakukannya realokasi dana besar-besaran," ujar Eric Hermawan dalam keterangannya, Senin (24/3/2026).
Eric menuturkan, Pemerintah dan DPR menyusun APBN menggunakan asumsi dasar makroekonomi sebagai fondasi perencanaan. Di Indonesia, terdapat aturan praktis atau rule of thumb yang digunakan para teknokrat fiskal untuk menghitung sensitivitas anggaran terhadap pergerakan harga komoditas global.
![Harga minyak dunia terus naik akibat krisis di Teluk. Amerika Serikat mendesak negara-negara sekutunya dan China untuk mengerahkan kapal perang untuk membuka Selat Hormuz. [Suara.com/Iqbal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/03/17/22596-selat-hormuz-harga-minyak-dunia.jpg)
Asumsi Harga Minyak dalam APBN tahun 2026 berada di kisaran USD 70 per barel, menurut Eric, Rp 6,7 triliun ini disebut sebagai beban.
Dari hitungan Eric, jika tensi global mendorong harga minyak naik dari asumsi APBN 70 per barel menjadi 100 dolar AS per barel maka terjadi kenaikan sebesar 30 dolar AS. Ia mengungkapkan, dari hitungan ini tambahan beban fiskal sebesar Rp 201 triliun.
"Ini adalah syok finansial yang harus dikelola agar tidak meruntuhkan strukrur ekonomi nasional. Nah ketika beban negara melonjak seperti adanya tambahan Rp 201 triliun maka defisit anggaran akan membengkak. Dalam jangka panjang, kondisi ini menempatkan Indonesia pada posisi yang sangat berisiko terhadap aturan hukum batas defisit," tegas Dosen di FE Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini.
Eric Hermawan ingin meluruskan miskonsepsi bahwa ancaman terbesar bagi ketahanan energi Indonesia adalah gangguan fisik pasokan minyak akibat konflik di Timur Tengah. Kontribusi Wilayah Timur Tengah sebenarnya hanya menyumbang sekitar 20 persen dari total impor minyak kita. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah dapat melakukan langkah fleksibilitas substitusi.
"Jika terjadi gangguan di satu wilayah, secara teknis Indonesia masih memiliki ruang untuk mencari substitusi dari vendor di wilayah lain misal dari Amerika Serikat, negara Afrika dan Asia," pungkas Eric.