- Mendagri Tito Karnavian mewajibkan Pemda efisiensi anggaran daerah akibat kenaikan harga minyak dunia global.
- Kebijakan ini termaktub dalam SE bernomor 800.1.5/3349/SJ, efektif berlaku mulai 1 April 2026.
- Penghematan anggaran harus dialokasikan untuk prioritas publik, termasuk pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mewajibkan Pemerintah Daerah melakukan efisiensi anggaran imbas kenaikan harga minyak dunia dari perang Amerika Serikat vs Iran.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ Tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah yang ditandatangani 31 Maret 2026.
"Gubernur maupun Wali Kota kita minta untuk melaksanakan penghitungan, penghematan anggaran masing-masing sebagai dampak dari perubahan kerja yang lebih efektif dan efisien ini," kata Tito dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).
Dalam Surat Edaran (SE) tersebut, Tito meminta Gubernur maupun Bupati/Wali Kota melaksanakan penghematan anggaran daerah, mulai dari biaya operasional pegawai, listrik, bahan bakar minyak (BBM), air, telepon, dan lainnya.
Mendagri Tito menyatakan, hasil penghematan anggaran Pemda tersebut digunakan untuk membiayai program prioritas Pemerintah Daerah, khususnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung ke masyarakat.
Tak hanya itu, Tito juga meminta Kepala Daerah untuk melaksanakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day atau CFD) dalam rangka menunjang penghematan energi, mengurangi polusi udara, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan meningkatkan pemberdayaan UMKM>
Ia menegaskan kebijakan ini mulai berlaku 1 April 2026 dan dievaluasi berkala tiap dua bulan.
"Bupati/Wali Kota melaksanakan pelaksanaan Surat Edaran ini kepada Gubernur paling lambat tanggal dua pada bulan berikutnya. Kemudian Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, melaporkan kepada Menteri Dalam Negeri pada empat bulan berikutnya," jelas Tito.