Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.870.000
Beli Rp2.730.000
IHSG 6.997,214
LQ45 708,256
Srikehati 341,255
JII 476,806
USD/IDR 17.010

Kemnaker: Perusahaan Aktif Sertifikasi Magang, Dapat Reward dan Prioritas Program

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Senin, 06 April 2026 | 21:37 WIB
Kemnaker: Perusahaan Aktif Sertifikasi Magang, Dapat Reward dan Prioritas Program
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Peran dunia usaha dalam program pemagangan nasional kini tidak lagi sebatas menyediakan tempat belajar kerja. Melalui kebijakan terbaru Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), perusahaan yang terlibat aktif dalam memfasilitasi sertifikasi kompetensi bagi peserta Magang Nasional (MagangHub) akan mendapatkan reward.

Langkah ini menjadi strategi pemerintah untuk memastikan pemagangan tidak berhenti sebagai pengalaman kerja semata, melainkan benar-benar menghasilkan tenaga kerja yang memiliki pengakuan kompetensi resmi dan siap bersaing di pasar kerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan, penguatan pemagangan yang terintegrasi dengan sertifikasi kompetensi merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Menurutnya, peserta magang harus dibekali tidak hanya pengalaman kerja, tetapi juga bukti kompetensi yang terstandar.

“Kami ingin memastikan program pemagangan tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan memiliki pengakuan resmi melalui sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ujar Yassierli dalam keterangan pers pada Senin, (6/4/2026).

Ia juga menekankan bahwa dunia usaha memegang peran strategis dalam menyiapkan tenaga kerja siap pakai. Karena itu, keterlibatan aktif perusahaan dalam memfasilitasi sertifikasi menjadi nilai tambah yang akan terus diperkuat pemerintah melalui skema reward dan prioritas program.

Sertifikasi yang dimaksud diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga diakui secara nasional dan relevan dengan kebutuhan industri. Dengan demikian, peserta magang memiliki nilai tambah yang konkret saat memasuki dunia kerja.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah menyebut keterlibatan perusahaan dalam proses sertifikasi akan memberikan dampak jangka panjang, baik bagi peserta maupun industri itu sendiri.

“Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi bagi peserta magang. Ini penting agar peserta memiliki bukti kompetensi yang terstandar dan diakui dunia industri,” ujarnya.

Lebih dari itu, perusahaan yang berperan aktif akan mendapatkan akses lebih luas terhadap berbagai program strategis pemerintah, termasuk prioritas dalam program pemagangan ke depan. Hal ini membuka peluang kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah dan dunia usaha dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang saling menguatkan.

Saat ini, program Magang Nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai sektor. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap, dengan sebanyak 14.952 peserta pada Batch I dijadwalkan menyelesaikan program pada April 2026.

Kemnaker juga memastikan setiap peserta memperoleh dokumen resmi sesuai durasi pemagangan, mulai dari sertifikat hingga surat keterangan. Dokumen ini menjadi bekal awal bagi peserta untuk menunjukkan kesiapan kerja secara lebih meyakinkan.

Ke depan, Kemnaker akan terus memperluas akses sertifikasi melalui kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat kualitas pemagangan sekaligus mendorong perusahaan untuk tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga mitra strategis dalam mencetak SDM unggul.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Sidang Noel, Saksi Ungkap Setor Rp 6,4 Miliar ke Kemnaker untuk Sertifikasi K3

Di Sidang Noel, Saksi Ungkap Setor Rp 6,4 Miliar ke Kemnaker untuk Sertifikasi K3

News | Senin, 06 April 2026 | 16:37 WIB

Kemnaker Buka Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2: Kuota 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2: Kuota 2.100 Peserta

News | Senin, 06 April 2026 | 07:35 WIB

Menaker Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas Hadapi AI

Menaker Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas Hadapi AI

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 14:19 WIB

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:38 WIB

Menaker Yassierli Sebut Industri Kreatif Ideal untuk Jadi Laboratorium Magang Nasional

Menaker Yassierli Sebut Industri Kreatif Ideal untuk Jadi Laboratorium Magang Nasional

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:28 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB

Terkini

Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Lindungi Industri Penerbangan

Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Lindungi Industri Penerbangan

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 21:06 WIB

Respon Maskapai tentang Kebijakan Baru Soal Avtur

Respon Maskapai tentang Kebijakan Baru Soal Avtur

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 20:55 WIB

OJK Mitigasi Risiko Jelang Keputusan Bobot Indeks MSCI

OJK Mitigasi Risiko Jelang Keputusan Bobot Indeks MSCI

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 20:53 WIB

Pemerintah Jaga Harga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau Meski Harga Avtur Melambung

Pemerintah Jaga Harga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau Meski Harga Avtur Melambung

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 20:44 WIB

Bahlil Berpikir Keras Cari Stok LPG

Bahlil Berpikir Keras Cari Stok LPG

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 20:43 WIB

Emiten PPRE Raih Kontrak Proyek Infrastruktur Penunjang Hilirisasi Nikel

Emiten PPRE Raih Kontrak Proyek Infrastruktur Penunjang Hilirisasi Nikel

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 20:36 WIB

Penerimaan Pajak Naik 20,7 Persen di QI 2026, Purbaya: Ekonomi Alami Perbaikan

Penerimaan Pajak Naik 20,7 Persen di QI 2026, Purbaya: Ekonomi Alami Perbaikan

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 19:32 WIB

BEI Akui Pengungkapan Saham Terkonsentrasi Tinggi Bikin Investor Asing Kabur

BEI Akui Pengungkapan Saham Terkonsentrasi Tinggi Bikin Investor Asing Kabur

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 19:03 WIB

Purbaya Ungkap Alasan Defisit APBN Tinggi, Sorot Anggaran Besar BGN

Purbaya Ungkap Alasan Defisit APBN Tinggi, Sorot Anggaran Besar BGN

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 18:55 WIB

CNAF Tebar Dividen Rp129 Miliar

CNAF Tebar Dividen Rp129 Miliar

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 18:32 WIB