Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.870.000
Beli Rp2.775.000
IHSG 7.559,380
LQ45 743,671
Srikehati 348,696
JII 519,691
USD/IDR 17.137

Kenapa Harga E-Katalog Lebih Mahal? Begini Penjelasan LKPP

Dicky Prastya | Suara.com

Rabu, 08 April 2026 | 10:36 WIB
Kenapa Harga E-Katalog Lebih Mahal? Begini Penjelasan LKPP
Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta (kiri) saat ditemui di Kantor LKPP, Jakarta, Selasa (7/4/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
  • Deputi LKPP Setya Budi Arijanta menyatakan harga di e-katalog adalah harga maksimum sehingga negosiasi wajib dilakukan instansi.
  • Negosiasi harga bertujuan memastikan efisiensi anggaran serta mencegah risiko penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
  • LKPP akan mengoptimalkan pengawasan harga melalui sistem kecerdasan buatan untuk menggantikan pengawasan manual yang berisiko menyalahgunakan wewenang.

Suara.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjelaskan kenapa harga barang di e-katalog atau katalog elektronik lebih mahal ketimbang e-commerce lain seperti Tokopedia, Shopee, dan lainnya.

Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta, mengatakan kalau harga sebuah produk di e-katalog lebih mahal karena yang tercantum di sana adalah harga maksimum.

Menurut Setya, banyak Kementerian dan Lembaga (K/L) salah kaprah saat melakukan pengadaan barang di e-katalog karena langsung membeli sesuai harga yang ditampilkan. Padahal, mereka wajib melakukan negosiasi sebelum melakukan pembelian.

"Katalog tuh harga maksimum. K/L dan Pemda (Pemerintah Daerah) itu kalau mengeksekusi harus negosiasi," kata Setya saat ditemui di kantor LKPP, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, negosiasi ini memastikan tahapan krusial untuk efisiensi penggunaan anggaran, khususnya dalam pengadaan dengan volume besar.

Setya juga menekankan pentingnya memahami Katalog Elektronik secara utuh. Sebab Katalog Elektronik kerap disalahpahami seolah-olah menjadi metode pengadaan yang paling dekat dengan potensi penyimpangan.

Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta (kiri) saat ditemui di Kantor LKPP, Jakarta, Selasa (7/4/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta (kiri) saat ditemui di Kantor LKPP, Jakarta, Selasa (7/4/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]

Padahal pada prinsipnya risiko tersebut tidak melekat pada sistem, melainkan pada integritas para pelaku pengadaan.

“Risiko penyimpangan bukan melekat pada sistem, melainkan pada integritas para pelaku pengadaan. Katalog Elektronik justru dirancang untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas,” ujar Setya.

Ia menambahkan, negosiasi wajib dilakukan apabila tidak dilaksanakan mini kompetisi. Bahkan setelah mini kompetisi pun, instansi tetap dapat melakukan negosiasi lanjutan guna mendapatkan harga terbaik sesuai kebutuhan.

LKPP juga tidak menetapkan harga tunggal secara kaku demi menjaga iklim persaingan usaha yang sehat. Fitur negosiasi dalam Katalog Elektronik memberikan ruang bagi penyedia untuk menawarkan harga secara kompetitif.

Sebaliknya, pengadaan tanpa negosiasi berpotensi menimbulkan persaingan dan memicu harga yang tidak wajar.

Setya lalu mengingatkan bahwa praktik negosiasi di luar sistem menjadi salah satu celah penyimpangan yang sering ditemukan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Oleh karena itu, seluruh proses negosiasi harus dilakukan secara transparan dalam sistem Katalog Elektronik.

Dalam sistem ini, Penyedia bertanggung jawab atas penayangan produk yang meliputi harga awal serta pemenuhan spesifikasi dan kualitas produk yang ditawarkan. LKPP berperan sebagai regulator sekaligus pengelola platform, melakukan verifikasi administratif serta menetapkan aturan main.

Di sisi lain, K/L maupun Pemda sebagai pengguna anggaran bertanggung jawab melakukan klarifikasi teknis dan negosiasi harga sebelum transaksi.

Ia juga menegaskan bahwa penetapan referensi harga dalam e-purchasing tidak dilakukan oleh LKPP, melainkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di masing-masing instansi berdasarkan informasi pasar.

“PPK yang menyusun referensi harga sesuai mekanisme pengadaan barang/jasa pemerintah, dengan mempertimbangkan kondisi pasar,” jelas Setya.

Untuk menjaga kewajaran harga, LKPP juga membentuk tim patroli harga yang bertugas menyatukan produk dalam Katalog Elektronik. Produk dengan harga yang tidak wajar dapat diturunkan dari sistem.

Ke depan, pengawasan ini akan diperkuat dengan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan efektivitas dan meminimalkan potensi kecurangan.

“Nah, kita sekarang lagi nyiapin pakai sistem AI. Kan kalau yang patroli manual itu, rawan penyalahgunaan wewenang," pungkasnya.

Berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2018, Katalog Elektronik merupakan sistem informasi yang memuat berbagai informasi terkait barang/jasa, mulai dari daftar produk, spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Produk Dalam Negeri (PDN), produk berstandar SNI, produk industri hijau, negara asal, hingga harga dan profil penyedia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Bertemu Dubes Tiongkok Usai Wacanakan Pajak Tambahan Produk China di E-commerce

Purbaya Bertemu Dubes Tiongkok Usai Wacanakan Pajak Tambahan Produk China di E-commerce

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:45 WIB

Purbaya Buka Opsi Tarik Pajak Tambahan untuk Produk China di Tokopedia-TikTok dkk

Purbaya Buka Opsi Tarik Pajak Tambahan untuk Produk China di Tokopedia-TikTok dkk

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:13 WIB

Apa Itu Lemomo? Platform E-commerce Blind Box yang Mulai Ramai di Indonesia

Apa Itu Lemomo? Platform E-commerce Blind Box yang Mulai Ramai di Indonesia

Lifestyle | Senin, 16 Maret 2026 | 17:04 WIB

Geram Masih Ada Kasus Penipuan, Mendag Mau Ubah Aturan E-Commerce

Geram Masih Ada Kasus Penipuan, Mendag Mau Ubah Aturan E-Commerce

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 16:20 WIB

Viral Laptop Mugen Core i3 Bantuan Pemerintah Rp14 Jutaan, Ramai Tuai Kritikan

Viral Laptop Mugen Core i3 Bantuan Pemerintah Rp14 Jutaan, Ramai Tuai Kritikan

Tekno | Selasa, 10 Maret 2026 | 19:29 WIB

E-commerce, Flash Sale, dan Ledakan Transaksi Ramadan

E-commerce, Flash Sale, dan Ledakan Transaksi Ramadan

Your Say | Jum'at, 06 Maret 2026 | 13:40 WIB

Terkini

Menko Zulhas: HET Minyakita Naik!

Menko Zulhas: HET Minyakita Naik!

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 15:50 WIB

Hitung-hitungan Harga Wajar Pertamax, Benarkah Bisa Tembus Rp17.000 per Liter?

Hitung-hitungan Harga Wajar Pertamax, Benarkah Bisa Tembus Rp17.000 per Liter?

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 15:46 WIB

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 15:28 WIB

Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu

Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 15:11 WIB

Bos SIG: Industri Bahan Bangunan RI Sangat Besar, Baru 11% yang Tergarap!

Bos SIG: Industri Bahan Bangunan RI Sangat Besar, Baru 11% yang Tergarap!

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 15:04 WIB

Pelindo Group Buka Jalan UMKM Perempuan Menuju Transformasi Digital

Pelindo Group Buka Jalan UMKM Perempuan Menuju Transformasi Digital

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 14:57 WIB

Pelindo Ikut dalam Pembangunan PSEL untuk Solusi Sampah Berkelanjutan

Pelindo Ikut dalam Pembangunan PSEL untuk Solusi Sampah Berkelanjutan

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 14:51 WIB

BEI Bakal Depak Saham dengan Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi dari Indeks Kunci di Bursa

BEI Bakal Depak Saham dengan Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi dari Indeks Kunci di Bursa

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 14:46 WIB

Perkuat Ketahanan Ekonomi Keluarga, Pertamina Sebar 118 Ribu Paket Sembako

Perkuat Ketahanan Ekonomi Keluarga, Pertamina Sebar 118 Ribu Paket Sembako

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 14:23 WIB

Ngaku Tak Tahu soal PPN Jalan Tol, Purbaya: Tiba-tiba Ada Banyak Isu Pajak

Ngaku Tak Tahu soal PPN Jalan Tol, Purbaya: Tiba-tiba Ada Banyak Isu Pajak

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 14:10 WIB