Suara.com - Pesona Selat Malaka ternyata membuat Singapura jatuh hati sehingga enggan membayar tarif Selat Hormuz ke Iran.
Adapun baru-baru ini, Iran sedang 'galak-galaknya' dengan negara-negara raksasa ekonomi seperti Singapura dengan menggalakkan tarif Selat Hormuz.
Tak keok dengan sikap Iran, Singapura enggan membayar tarif tersebut.
Menlu Singapura Vivian Balakrishnan dalam keterangan tegasnya, dikutip Kamis (9/4/2026) mengatakan negaranya emoh untuk membayar sepeserpun ke Iran demi kapal-kapal dagang bisa lewat.
Bukan tanpa alasan, sikap Singapura tersebut merujuk kepada hak lintas damai kapal internasional diatur dalam hukum UNCLOS yang berlaku bagi seluruh negara di dunia.
Lebih lanjut, Balakrishnan menilai bahwa negaranya lebih menggantungkan diri dengan Selat Malaka yang lebih strategis untuk perdagangan.
Berkaca dari lokasi Selat Malaka yang strategis, Balakrishnan sesumbar mengatakan bahwa Singapura juga menjadi salah satu arteri perekonomian dunia.
Lantas, siapakah pemilik Selat Malaka sebenarnya yang menjadi 'pembuluh darah' perekonomian Singapura? Apakah benar Singapura punya hak paling besar atas Selat Malaka?
Selat Malaka bukan milik Singapura saja
Pernyataan Balakrishnan tak sepenuhnya salah, karena Singapura juga menjadi 'pemain utama' dalam perdagangan di Selat Malaka.
Kendati demikian, Selat Malaka tidak dimiliki oleh satu negara tunggal, melainkan dikelola secara kolektif oleh tiga negara littoral states yakni Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Berdasarkan hukum laut internasional (UNCLOS 1982), kedaulatan atas perairan ini dibagi sesuai batas wilayah laut teritorial masing-masing negara.
Thailand juga memiliki peran di bagian utara, namun manajemen utama lalu lintas dan keamanan berada di bawah koordinasi ketiga negara tersebut.
Mengenai pernyataan Menlu Balakrishnan, memang benar bahwa posisi geografis Singapura sebagai pelabuhan transit utama, namun bukan penguasaan kepemilikan.
Klaim bahwa Singapura adalah pemilik tunggal adalah keliru secara hukum dan politik.