- OJK melakukan transformasi pengawasan sektor PPDP di Jakarta pada 13 April 2026 untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
- Sektor PPDP mencatat total aset Rp2.992 triliun dengan kenaikan 9,94 persen untuk mendukung likuiditas pasar modal Indonesia.
- OJK menyusun Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan 2026–2030 guna menyelaraskan investasi industri dengan prinsip ESG serta target pembangunan nasional.
Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa target yang dipatok untuk industri ini cukup menantang namun realistis jika didukung oleh ekosistem yang sehat.
Peningkatan literasi masyarakat dan penguatan kepercayaan menjadi kunci utama agar penetrasi asuransi dan dana pensiun di Indonesia bisa sejajar dengan negara-negara maju.
"Untuk mencapai target RPJMN 2029, dibutuhkan pertumbuhan yang lebih tinggi, yaitu sebesar 7-9 persen untuk industri asuransi dan sekitar 23-25 persen per tahun untuk dana pensiun," ungkap Ogi.
Sejalan dengan tren global dan komitmen Indonesia terhadap isu lingkungan, OJK saat ini sedang menggodok penyusunan Peta Jalan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan Sektor PPDP 2026–2030.
Inisiatif ini merupakan langkah visioner untuk menyelaraskan operasional industri keuangan dengan prinsip Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG).
Peta jalan tersebut nantinya akan menjadi kompas bagi para pelaku industri dalam mengalokasikan investasi mereka. Fokusnya adalah mendukung target Net Zero Emission (NZE) Indonesia serta pencapaian sasaran pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).