Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

CMNP Optimistis Menang Gugatan Rp 119 T Lawan Hary Tanoe, Incar Aset di Beverly Hills

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 15 April 2026 | 11:45 WIB
CMNP Optimistis Menang Gugatan Rp 119 T Lawan Hary Tanoe, Incar Aset di Beverly Hills
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo.
  • CMNP optimistis memenangkan gugatan Rp 119 triliun atas Hary Tanoe & MNC Asia Holding.
  • Sidang putusan sengketa NCD antara CMNP dan Hary Tanoe digelar Rabu (22/4/2026) di PN Jakpus.
  • CMNP incar sita jaminan aset Hary Tanoe di Beverly Hills senilai Rp 227 miliar.

Suara.com - Babak akhir persengketaan hukum antara PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dengan Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT), segera mencapai puncaknya. Emiten pengelola jalan tol ini menyatakan keyakinannya bahwa majelis hakim akan mengabulkan gugatan perdata senilai Rp 119 triliun.

Sidang putusan perkara ini dijadwalkan bakal berlangsung pada Rabu (22/4) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kuasa hukum CMNP dari Law Firm Lucas, S.H. & Partners, Lucas, menegaskan bahwa seluruh dalil gugatan telah diperkuat dengan bukti dokumen, saksi, hingga keterangan ahli selama persidangan. Pihaknya meyakini telah membuktikan adanya perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan Hary Tanoe dan anak usahanya, PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT).

"Persidangan mengungkap kerugian senilai Rp 119 triliun akibat tidak dapat dicairkannya Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang diserahkan Hary Tanoe melalui PT MNC Asia Holding kepada CMNP," ujar Lucas dalam keterangan resmi, Rabu (15/4).

Dalam perjalanannya, pihak CMNP mengklaim telah mematahkan sejumlah eksepsi yang diajukan kubu MNC. Lucas menilai argumen lawan mengenai kedaluwarsa, nebis in idem, hingga kekurangan pihak (plurium litis consortium) tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

Menurutnya, hubungan hukum yang terjadi sebenarnya adalah tukar-menukar surat berharga, di mana Hary Tanoe disebut sebagai inisiator transaksi tersebut. Lucas juga melontarkan kritik terhadap kualitas pembuktian pihak tergugat.

"Bukti yang disampaikan hampir semua berupa fotokopi tanpa asli. Saksi dan ahli yang mereka hadirkan juga dianggap tidak memahami konteks perkara, sangat berbanding terbalik dengan bukti asli dan ahli yang kami hadirkan," tambahnya.

Tak hanya mengejar ganti rugi materiil, CMNP juga mendesak pengadilan untuk mengabulkan sita jaminan (conservatoir beslag) atas aset pribadi Hary Tanoe guna menjamin pemulihan kerugian.

Salah satu aset yang dibidik adalah properti mewah di Beverly Hills, California, Amerika Serikat, yang ditaksir bernilai US$ 13 juta atau setara Rp 227 miliar. Secara total, CMNP telah merinci daftar aset milik Hary Tanoe dan grup MNC yang nilainya mencapai lebih dari Rp 34 triliun untuk disita.

"Permohonan penyitaan ini sangat beralasan mengingat nilai kerugian yang sangat besar dalam perkara ini," pungkas Lucas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BEI Cabut Suspensi Saham MSIN dan ASPR, Cek Jadwal Perdagangannya!

BEI Cabut Suspensi Saham MSIN dan ASPR, Cek Jadwal Perdagangannya!

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 08:12 WIB

Semua Melesat, Saham Taipan Prajogo Pangestu Jadi Penyelamat IHSG

Semua Melesat, Saham Taipan Prajogo Pangestu Jadi Penyelamat IHSG

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 10:55 WIB

18 Saham Ditendang dari Bursa, BEI: Itu Peringatan Buat Emiten

18 Saham Ditendang dari Bursa, BEI: Itu Peringatan Buat Emiten

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 08:52 WIB

Terkini

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:11 WIB

Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot

Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:37 WIB

Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun

Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:54 WIB

Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%

Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:34 WIB

Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen

Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:29 WIB

Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas

Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:29 WIB

Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah

Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:22 WIB

Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ

Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:17 WIB

Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan

Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:15 WIB

Dana Asing Hengkang Rp 1,37 T Meski IHSG Menguat, Saham Prajogo Pangestu Jadi Sasaran

Dana Asing Hengkang Rp 1,37 T Meski IHSG Menguat, Saham Prajogo Pangestu Jadi Sasaran

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:11 WIB