- KLH/BPLH akan menutup 472 lokasi pembuangan sampah terbuka di seluruh Indonesia mulai Agustus mendatang hingga Juli 2026.
- Wakil Menteri LH, Diaz Hendropriyono, mewajibkan pemilahan sampah dari sumber rumah tangga untuk mengoptimalkan efisiensi sistem pengolahan sampah nasional.
- Pemerintah menargetkan peningkatan persentase pengelolaan sampah nasional secara drastis dari 26 persen menjadi 57,7 persen melalui kebijakan tersebut.
- 400 unit drop point sebagai titik pengumpulan.
- 12.000 ember pemilah untuk skala rumah tangga.
- 650 unit lodong sisa dapur (Losida) untuk pengolahan sampah organik.
Acara deklarasi tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi, termasuk Asisten Pembangunan dan LH Sekda Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah, Wakil Wali Kota Jakarta Utara Fredy Setiawan, serta sejumlah staf ahli dan pejabat eselon I dari lingkungan KLH/BPLH.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini mempertegas adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan permasalahan sampah di wilayah perkotaan.