Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.857.000
Beli Rp2.730.000
IHSG 7.541,612
LQ45 735,970
Srikehati 352,397
JII 515,130

BEI Jatuhkan 845 Sanksi ke 494 Perusahaan Emiten Tercatat

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Kamis, 23 April 2026 | 10:25 WIB
BEI Jatuhkan 845 Sanksi ke 494 Perusahaan Emiten Tercatat
Ilustrasi pengunjung melihat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
  • PT Bursa Efek Indonesia menjatuhkan 845 sanksi kepada 494 perusahaan tercatat periode Januari hingga Maret 2026 karena melanggar aturan.
  • Peningkatan sanksi difokuskan pada aspek keterbukaan informasi, penyampaian laporan keuangan, serta pemenuhan berbagai kewajiban emiten di pasar modal.
  • BEI aktif memberikan program pembinaan dan sosialisasi kepada perusahaan untuk meningkatkan kualitas, transparansi, serta perlindungan bagi para investor.

Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia.

Hal ini, sebagai langkah nyata dalam mengawasi kepatuhan perusahaan tercatat, BEI secara konsisten memantau pemenuhan kewajiban emiten guna menciptakan perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.

Berdasarkan data terbaru periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026, otoritas bursa secara resmi telah menjatuhkan 845 sanksi kepada 494 perusahaan tercatat yang melanggar aturan sesuai Peraturan Bursa Nomor I-H.

Peningkatan jumlah sanksi perusahaan tercatat ini mencerminkan ketegasan bursa dalam mengawal aspek keterbukaan informasi dan penyampaian laporan keuangan.

Data BEI menunjukkan lonjakan signifikan sebesar 50 persen pada kategori sanksi lain-lain, yang mencakup pemenuhan free float, laporan dana jatuh tempo obligasi/sukuk, hingga laporan kegiatan eksplorasi pertambangan.

Selain itu, sanksi terkait kewajiban Public Expose dan penyampaian laporan berkala juga mengalami kenaikan, masing-masing sebesar 14 persen dan 5 persen dari sisi jumlah sanksi yang diberikan.

Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Rina]
Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Rina]

P.H. Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, Aulia Noviana Utami Putri, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas emiten.

Di sisi lain, terdapat tren positif pada beberapa kategori, seperti penurunan sanksi kewajiban penyampaian Laporan Bulanan Registrasi Efek sebesar 10 persen dan Permintaan Penjelasan sebesar 9 persen .

"Komitmen ini sejalan dengan telah diterbitkannya Peraturan Bursa Nomor I-A pada 31 Maret 2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat standar pencatatan dan meningkatkan daya saing perusahaan tercatat di pasar modal kita," ujar Aulia dalam keterangan resminya, Kamis (23/4/2026).

Hingga April 2026, BEI telah proaktif melaksanakan berbagai program pembinaan bagi para pelaku pasar.

Beberapa kegiatan utama yang dijalankan meliputi sosialisasi bulanan mengenai Peraturan Pasar Modal, penggunaan sarana pelaporan elektronik SPE-IDXNet, hingga penerapan laporan keuangan berbasis XBRL.

Selain itu, BEI memberikan edukasi khusus bagi perusahaan yang baru melantai di bursa serta emiten yang belum memenuhi ketentuan free float.

Upaya pembinaan juga diperkuat melalui sesi Compliance Refreshment, pertemuan one-on-one, seminar, hingga workshop guna memperluas basis investor dan meningkatkan kapasitas manajemen perusahaan.

Seluruh data mengenai pengenaan sanksi ini dipublikasikan secara transparan dan diperbarui setiap bulan melalui situs resmi BEI. Hal ini bertujuan agar para pemangku kepentingan dapat memantau rekam jejak emiten secara terbuka.

Melalui pengawasan ketat dan pembinaan yang aktif, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berharap dapat mendorong perbaikan kualitas dan transparansi perusahaan tercatat demi melindungi kepentingan investor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 21:25 WIB

Semua Melesat, Saham Taipan Prajogo Pangestu Jadi Penyelamat IHSG

Semua Melesat, Saham Taipan Prajogo Pangestu Jadi Penyelamat IHSG

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 10:55 WIB

Ritual Aneh Investor Agar Cuan: Dari Punggung Sakit George Soros Hingga Ramalan Bintang

Ritual Aneh Investor Agar Cuan: Dari Punggung Sakit George Soros Hingga Ramalan Bintang

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 08:52 WIB

18 Saham Ditendang dari Bursa, BEI: Itu Peringatan Buat Emiten

18 Saham Ditendang dari Bursa, BEI: Itu Peringatan Buat Emiten

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 08:52 WIB

Emiten PPRO Keluarkan Strategi Gali Pendapatan Berulang di Kawasan Hunian

Emiten PPRO Keluarkan Strategi Gali Pendapatan Berulang di Kawasan Hunian

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 08:07 WIB

Ternyata Masalah Ini yang Bikin Investor Ritel Boncos di Pasar Saham

Ternyata Masalah Ini yang Bikin Investor Ritel Boncos di Pasar Saham

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:21 WIB

Terkini

Ekspor 200 Ribu Ton Beras RI ke Malaysia Terganjal: Harga Penawaran Terlalu Murah!

Ekspor 200 Ribu Ton Beras RI ke Malaysia Terganjal: Harga Penawaran Terlalu Murah!

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 10:22 WIB

Dolar AS Ngamuk, Rupiah Makin Ambruk ke Level Rp17.288

Dolar AS Ngamuk, Rupiah Makin Ambruk ke Level Rp17.288

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 09:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp63.750/kg, Daging Sapi Ikut Naik

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp63.750/kg, Daging Sapi Ikut Naik

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 09:50 WIB

Alasan Kuat Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Kursi Dirjen Kemenkeu

Alasan Kuat Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Kursi Dirjen Kemenkeu

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 09:44 WIB

Saling Kunci di Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melemah Tipis ke Level USD 101

Saling Kunci di Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melemah Tipis ke Level USD 101

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 09:30 WIB

Emas Antam Terpeleset Jatuh Lagi, Harganya Tembus Rp 2.805.000/Gram

Emas Antam Terpeleset Jatuh Lagi, Harganya Tembus Rp 2.805.000/Gram

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 09:25 WIB

IHSG Bangkit Menghijau Kamis Pagi, Cek Saham yang Cuan

IHSG Bangkit Menghijau Kamis Pagi, Cek Saham yang Cuan

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 09:19 WIB

9 Daftar Saham RI yang Hanya Dikuasai Segelintir Orang, Jadi Catatan Merah MSCI

9 Daftar Saham RI yang Hanya Dikuasai Segelintir Orang, Jadi Catatan Merah MSCI

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 08:58 WIB

Waspada Vape Bodong! Konsumen Diimbau Pilih Produk Berpita Cukai demi Keamanan

Waspada Vape Bodong! Konsumen Diimbau Pilih Produk Berpita Cukai demi Keamanan

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 08:35 WIB

Kurs Rupiah Masih Tembus Rp17.000, Bos BI Klaim Cadangan Devisa Aman

Kurs Rupiah Masih Tembus Rp17.000, Bos BI Klaim Cadangan Devisa Aman

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 08:34 WIB