- Celios mendukung pemerintah memprioritaskan insentif fiskal bagi perusahaan yang mampu menyerap banyak tenaga kerja secara efektif.
- Pemerintah didorong memberikan insentif pajak ke industri menengah guna meningkatkan nilai tambah domestik dan mengurangi impor.
- Pemerintah perlu memperketat pengawasan kinerja perusahaan penerima insentif agar tetap mematuhi komitmen TKDN dan aturan pajak global.
Selain itu, pemerintah diharapkan memastikan desain insentif tetap sejalan dengan kebijakan global, termasuk penerapan pajak minimum global 15 persen yang membatasi ruang pemberian insentif fiskal ekstrem.
Bhima juga menekankan pentingnya pengawasan dalam pemberian insentif agar perusahaan benar-benar memenuhi komitmen, termasuk penyerapan tenaga kerja lokal dan kepatuhan terhadap tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
“Pengawasan insentif fiskal ini menjadi penting untuk melihat apakah perusahaan yang diberikan insentif itu perform. Ini harus dimonitor terus oleh Kementerian Keuangan dan kementerian teknis,” ucap Bhima.
Sebelumnya pemerintah menyatakan menggeser prioritas insentif fiskal dari berbasis nilai investasi besar menjadi berbasis penyerapan tenaga kerja.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (23/4/2026), mencontohkan proyek pengolahan kelapa senilai 100 juta dolar AS atau sekitar Rp1,72 triliun di Morowali yang berpotensi menyerap 10.000 tenaga kerja, meski nilai investasinya relatif kecil.
“Parameter kita tidak semata-mata insentif itu diberikan karena investasi yang besar, tetapi kami melihat juga penyerapan tenaga kerjanya,” kata Rosan.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong iklim investasi di Tanah Air yang lebih baik sekaligus menekan tingkat pengangguran.