- OJK dan MSCI bertemu di Jakarta pada 27 April 2026 untuk membahas kemajuan reformasi integritas pasar modal Indonesia.
- MSCI mengakui perbaikan transparansi, tata kelola, dan perlindungan investor yang telah diimplementasikan oleh otoritas pasar modal Indonesia.
- Hasil reformasi tersebut diharapkan berdampak positif pada evaluasi indeks 12 Mei serta peninjauan klasifikasi pasar Juni 2026.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bocorkan hasil pembicaraannya bersama dengan penyedia indeks global, MSCI. Adapun, pertemuan ini berbuah positif untuk pasar modal Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan Indonesia mendapatkan pengakuan (acknowledgement) dari MSCI atas sejumlah kemajuan agenda awal reformasi integritas pasar modal.
"Mereka menyampaikan acknowledgement atau pengakuan atas berbagai progres dan capaian dari agenda-agenda utama awal reformasi integritas di pasar modal kita," kata Hasan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (27/4/2026).
Hasan menjelaskan, reformasi yang dilakukan selama ini memang diarahkan untuk menjawab berbagai catatan dan ekspektasi dari indeks provider global, termasuk MSCI. Terutama terkait aspek transparansi, tata kelola pasar, serta perlindungan investor.
Dalam waktu dekat, MSCI dijadwalkan melakukan evaluasi indeks secara berkala pada 12 Mei 2026. Evaluasi tersebut merupakan bagian dari siklus rutin rebalancing dan perhitungan indeks yang dilakukan setiap tiga bulan dan tidak hanya berlaku bagi Indonesia.
Hasan berharap hasil evaluasi tersebut mulai mencerminkan dampak pemanfaatan data serta berbagai perbaikan yang telah dilakukan otoritas dan pelaku industri pasar modal nasional.
"Berikutnya itu di tanggal 12 Mei 2026 ini, yang kita harapkan nanti akan mulai terlihat hasil dari pemanfaatan data dimaksud," bebernya.
Selanjutnya, pada Juni 2026, MSCI juga akan melakukan proses peninjauan klasifikasi pasar (market classification review), menyusul laporan interim sebelumnya dari FTSE Russell. Dia berharap Indonesia tetap diakui sebagai bagian dari kategori emerging market dalam indeks global tersebut.
"Di situlah kita harapkan nanti kita tetap diakui dan menjadi bagian dari indeks yang masuk dalam kategori emerging market sesuai dengan kondisi kita saat ini," pungkasnya.