Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:27 WIB
Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo
Kiai Ashari menyuruh para korba untuk menelan spermanya. [Instagram]
  • Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, diduga melakukan eksploitasi finansial dan kekerasan seksual terhadap santrinya.
  • Pelaku memanfaatkan doktrin kesaktian dan klaim keturunan Nabi untuk memanipulasi pengikut agar menyerahkan harta serta melakukan tindakan asusila.
  • Kemenag Jawa Tengah resmi mencabut izin operasional pesantren pada Mei 2026 setelah kasus tersebut terungkap sejak September 2024.

Suara.com - Kasus dugaan asusila dan kekerasan seksual yang menjerat AS atau Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, membuka kotak pandora yang jauh lebih dalam.

Di balik citra dermawan karena menggratiskan biaya pendidikan bagi para santrinya, tersimpan dugaan praktik eksploitasi finansial yang sistematis terhadap para pengikut setianya.

Pada Sabtu (9/5/2026), ratusan massa mengepung lokasi pesantren di Pati tersebut, menuntut keadilan bagi puluhan korban dan hukuman maksimal bagi sang kiai.

Namun, sebuah pertanyaan besar menyeruak ke permukaan: dari mana sumber dana operasional pondok ini jika santrinya tidak sepenuhnya dipungut biaya?

Pondok Dibangun di Atas Penderitaan Santri

Kesaksian mengejutkan datang dari seorang mantan pengikut berinisial S, yang mengaku telah mengabdi kepada Ashari selama satu dekade lebih, terhitung sejak 2008 hingga 2018. Ia menggambarkan pengabdiannya bukan sebagai santri, melainkan sebagai "budak" finansial.

S mengungkapkan bahwa salah satu mesin uang pesantren berasal dari kiriman orang tua santri yang didapat melalui kebohongan.

"Sebelas tahun saya jadi budak. Pondok ini dibangun dari uang budak-budak si iblis A. Tahun 2008 saya disuruh berbohong kepada orang tua saya kalau saya mondok di Jepara, supaya uang kiriman itu bisa masuk ke sini," tuturnya, dikutip dari NU Online Jateng.

Tak berhenti di situ, Ashari diduga memoroti harta benda para pengikutnya hingga habis tak bersisa. Modus yang digunakan meliputi paksaan menjual aset pribadi, seperti tanah, hingga menggadaikan sertifikat rumah milik pengikut demi membiayai ambisi finansial dan operasional sang pengasuh.

Lantas, mengapa para pengikut begitu patuh menyerahkan harta bendanya?

Berdasarkan penuturan para korban, Ashari membangun otoritasnya lewat doktrin sebagai sosok Khariqul Adah—seseorang yang memiliki kemampuan di luar nalar manusia biasa.

Ia kerap memamerkan "kesaktian" berupa tebakan waktu kematian seseorang hingga jenis kelamin bayi yang masih dalam kandungan dengan presisi tinggi. Keajaiban-keajaiban yang kebetulan terjadi ini membuat jamaah memberikan kepercayaan buta dan menganggapnya sebagai seorang wali.

Kepercayaan ini kemudian diselewengkan menjadi pintu masuk tindakan asusila. Dengan klaim sebagai keturunan Nabi, Ashari mencuci otak para pengikutnya bahwa segala isi dunia, termasuk istri-istri pengikutnya, adalah "halal" baginya.

"Doktrinnya itu, dunia seisinya ini halal bagi keturunan Nabi. Jadi seumpama istri (pengikut) dinikahi dia pun, katanya halal. Hampir semua santriwati mengalami hal serupa," beber S.

Menanggapi skandal yang telah memuncak ini, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kanwil Kemenag Jawa Tengah mengambil langkah drastis pada Mei 2026. Izin operasional Pondok Pesantren Ndholo Kusumo resmi dicabut secara permanen.

Beberapa poin krusial dalam keputusan penutupan ini antara lain:

  • Penghentian Permanen: Seluruh kegiatan pesantren dihentikan menyusul penetapan tersangka terhadap AS atas kasus kekerasan seksual.
  • Perlindungan Santri: Ratusan santri yang terdampak kini dialihkan ke lembaga pendidikan lain untuk menjamin keberlanjutan studi mereka.
  • Pemisahan Yayasan: Kemenag menegaskan bahwa sementara kegiatan pondok ditutup, sekolah formal di bawah yayasan tersebut masih tetap berjalan namun di bawah pengawasan ketat.

Kasus yang mulai terendus sejak laporan korban pada September 2024 ini kini menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk tetap kritis dalam memilih lembaga pendidikan agama.

Klaim "gratis" dan "kesaktian" ternyata menjadi selubung bagi praktik eksploitasi dan kekerasan yang menghancurkan masa depan puluhan generasi muda di Pati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut

Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:56 WIB

Percabulan di Pati: Pak, Anjing Saya Saja Tidak Seperti Itu

Percabulan di Pati: Pak, Anjing Saya Saja Tidak Seperti Itu

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:45 WIB

Belajar dari Kasus Ponpes Pati: Ruang Pendidikan Gagal Hadirkan Rasa Aman

Belajar dari Kasus Ponpes Pati: Ruang Pendidikan Gagal Hadirkan Rasa Aman

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:35 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:35 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:08 WIB

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:48 WIB

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:04 WIB

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:59 WIB

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:45 WIB

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:43 WIB

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:39 WIB