Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.492

Setelah Baja, Industri Rokok Juga Ikut Terancam Gulung Tikar

Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:23 WIB
Setelah Baja, Industri Rokok Juga Ikut Terancam Gulung Tikar
Industri rokok terancam gulung tikar karena kebijakan pemerintah. [Pexels].
  • Ketua GAPPRI Henry Najoan menyatakan aturan pembatasan nikotin dan tar mengancam kelangsungan operasional pabrik rokok di Jakarta, Jumat (15/5/2026).
  • Karakteristik tembakau lokal sulit memenuhi batas maksimal nikotin dan tar sehingga berisiko menghambat produksi serta menyerap hasil panen.
  • Asosiasi petani menilai kebijakan tersebut dapat mengancam kedaulatan ekonomi serta mata pencaharian jutaan pekerja di sektor industri tembakau.

Suara.com - Industri di dalam negeri mulai banyak yang berguguran. Setelah industri baja, industri hasil tembakau juga terancam gulung tikar karena terhimpit aturan yang tidak mendukung keberlangsungan bisnis.

Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan mengatakan, salah satu aturannya yaitu pembatasan nikotin dan tar sangat berisiko bagi industri kretek yang selama ini bergantung pada bahan baku lokal.

Menurut dia, karakteristik tembakau Indonesia, khususnya tembakau Temanggung, secara alami memiliki kadar nikotin tinggi sehingga sulit disesuaikan dengan batasan yang diusulkan pemerintah.

"Pembatasan nikotin dan tar tidak hanya mempengaruhi bisnis dan kelangsungan operasional semata, tetapi akan menjadi alarm banyaknya pabrik yang akan gulung tikar karena kesulitan memenuhi ketentuan tersebut," ujarnya di Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Ilustrasi rokok ilegal. (Freepik)
Industri rokok terancam gulung tikar karena kebijakan pemerintah. (Freepik)

Henry menilai, penetapan batas maksimal nikotin dan tar tidak relevan dengan kondisi alamiah tembakau Indonesia. Jika diterapkan, kebijakan tersebut dikhawatirkan dapat menghambat proses produksi dalam negeri sekaligus menekan penyerapan bahan baku lokal.

Ia juga mengingatkan bahwa industri hasil tembakau merupakan sektor padat karya yang melibatkan jutaan tenaga kerja dari hulu hingga hilir.

Menurut dia, setiap kebijakan di sektor pertembakauan seharusnya mempertimbangkan nasib sekitar enam juta orang yang menggantungkan hidup pada rantai industri tersebut.

Selain soal nikotin dan tar, GAPPRI turut menyoroti rencana pelarangan sejumlah bahan tambahan pada produk tembakau. Henry menilai kebijakan itu berpotensi merusak cita rasa khas kretek yang selama ini menjadi identitas produk nasional.

Kekhawatiran serupa juga datang dari kalangan petani tembakau. Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji menilai aturan tersebut dapat mengancam keberadaan petani lokal.

Ia menyoroti usulan batas nikotin maksimal 1 miligram per batang dan tar 10 miligram per batang yang dinilai sulit dipenuhi oleh hasil panen petani di Indonesia, khususnya wilayah Jawa.

"Jika itu dipaksakan, maka karakter pertanian yang ada di Indonesia itu akan tersingkirkan," ujar Agus.

Agus juga mengkritik proses penyusunan regulasi yang dianggap tidak melibatkan petani secara mendalam. Ia menyinggung public hearing yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) beberapa waktu lalu.

"Ini adalah paksaan yang sudah dimusyawarahkan dan sudah dimufakati oleh kementerian tersebut yang tanpa melibatkan unsur-unsur dari petani, tembakau khususnya," kata Agus.

Menurut dia, kebijakan tersebut dapat menjadi ancaman serius terhadap kedaulatan ekonomi pertanian nasional.

Apalagi, selama ini petani tembakau dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara meski masih menghadapi berbagai persoalan, termasuk sulitnya akses pupuk subsidi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara

Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:23 WIB

Tren Tobacco Harm Reduction: Produk Alternatif Jadi Pilihan Kurangi Risiko Merokok

Tren Tobacco Harm Reduction: Produk Alternatif Jadi Pilihan Kurangi Risiko Merokok

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 08:26 WIB

Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh

Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:45 WIB

Terkini

Danantara Klaim Transformasi Pengelolaan Aset BUMN Mulai Berbuah Laba

Danantara Klaim Transformasi Pengelolaan Aset BUMN Mulai Berbuah Laba

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:33 WIB

Harga Emas Anjlok, Kemendag Pangkas Patokan Ekspor dan Referensi

Harga Emas Anjlok, Kemendag Pangkas Patokan Ekspor dan Referensi

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:15 WIB

Rupiah Terpuruk ke Rp17.500, Ekonom Warning Risiko Dolar AS Sentuh Rp18.000

Rupiah Terpuruk ke Rp17.500, Ekonom Warning Risiko Dolar AS Sentuh Rp18.000

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:02 WIB

Kontribusi PDB Tembus Rp 8.573 T, Kenapa Setoran Pajak UMKM Masih Kecil?

Kontribusi PDB Tembus Rp 8.573 T, Kenapa Setoran Pajak UMKM Masih Kecil?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:10 WIB

Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Dibanderol Rp 2.819.000/Gram

Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Dibanderol Rp 2.819.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:09 WIB

Aktivitas Selat Hormuz Masih Seret, Harga Minyak Brent Tembus 106 Dolar AS

Aktivitas Selat Hormuz Masih Seret, Harga Minyak Brent Tembus 106 Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:05 WIB

Membaca Peluang di Tengah Ketidakpastian, Properti Tetap Jadi Instrumen Investasi Paling Relevan

Membaca Peluang di Tengah Ketidakpastian, Properti Tetap Jadi Instrumen Investasi Paling Relevan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:00 WIB

Waspada, Ekonomi Indonesia Bakal Dihantam Tekanan Global

Waspada, Ekonomi Indonesia Bakal Dihantam Tekanan Global

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:44 WIB

Bank Indonesia Perkuat Pengendalian Inflasi Demi Jaga Harga Bahan Pokok Tidak Naik

Bank Indonesia Perkuat Pengendalian Inflasi Demi Jaga Harga Bahan Pokok Tidak Naik

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:13 WIB

OJK Perkuat Kepastian Hukum Demi Jaga Penyaluran Kredit

OJK Perkuat Kepastian Hukum Demi Jaga Penyaluran Kredit

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:23 WIB