- PPKGBK mencatatkan pendapatan tertinggi sebesar Rp812 miliar pada tahun 2025 sepanjang sejarah 63 tahun pengelolaan kawasan GBK.
- Perolehan pendapatan tersebut meningkat signifikan dari Rp566 miliar pada tahun 2024 melalui pemanfaatan kawasan untuk berbagai kegiatan.
- Pihak pengelola akan terus mengoptimalkan aset negara melalui penataan Blok 15 demi memberikan nilai tambah ekonomi masyarakat.
Suara.com - Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengumumkan pendapatan GBK mencapai Rp 812 miliar. Angka ini menjadi pendapatan tertinggi dalam 63 tahun pengelolaan kawasan GBK.
Direktur Keuangan PPKGBK, Hendry Arisandi mengungkapkan bahwa pendapatan GBK berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit di 2025 naik dari Rp 566 miliar di 2024 lalu.
Menurutnya, capaian ini memperkuat momentum optimalisasi aset negara, termasuk melalui penataan Blok 15 yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah ekonomi dan manfaat lebih besar bagi negara serta masyarakat.
Hendry juga menyebut kalau pendapatan GBK Rp 812 miliar di 2025 juga menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode pasca pandemi Covid-19.
“Pada 2022, pendapatan GBK tercatat sebesar Rp 255 miliar. Artinya, pendapatan 2025 meningkat hampir empat kali lipat dalam kurun tiga tahun,” kata Hendry dalam siaran pers, Senin (18/5/2026).
Sepanjang 2025, kawasan GBK dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan olahraga, budaya, MICE (Meetings, Incentives, Conferences, dan Exhibitions), rekreasi, komersial, serta agenda publik berskala nasional dan internasional.
![Kawasan Gelora Bung Karno (GBK). [PPKGBK]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/18/86063-kawasan-gelora-bung-karno-gbk.jpg)
Sementara itu Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi A. Kusumo menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran, dukungan pemerintah, mitra, pengguna kawasan, dan masyarakat.
“Pendapatan GBK pada 2025 mencapai Rp812 miliar berdasarkan laporan keuangan audited. Capaian ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus menjaga amanah pengelolaan kawasan GBK secara profesional, tertib, dan memberi manfaat nyata bagi negara serta publik,” ujar Rakhmadi.
Ke depan, PPKGBK berharap kinerja positif tersebut dapat semakin diperkuat melalui penataan dan optimalisasi Blok 15. Ia memandang penataan Blok 15 sebagai bagian penting dari agenda optimalisasi aset negara di kawasan GBK.
Dalam pelaksanaannya, PPKGBK berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Kepolisian, TNI, dan unsur terkait lainnya. Koordinasi ini dilakukan agar seluruh proses terkait Blok 15 berjalan tertib, aman, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Proses ini diharapkan dapat memperkuat fungsi kawasan GBK sebagai pusat olahraga, ruang publik, kegiatan nasional, MICE, rekreasi, serta aktivitas ekonomi yang sehat dan terukur," jelasnya.