- Danantara Sumberdaya Indonesia batal beroperasi penuh tahun ini.
- Implementasi ekspor satu pintu mundur ke 1 Januari 2027.
- Pemerintah fokus benahi devisa dan tata kelola ekspor SDA.
Pemerintah menilai selama ini masih terdapat perbedaan pencatatan perdagangan antara Indonesia dan negara tujuan ekspor. Kondisi itu dinilai memengaruhi akurasi devisa hasil ekspor (DHE) serta stabilitas nilai tukar rupiah.
Melalui sistem satu pintu Danantara Sumberdaya Indonesia, pemerintah berharap pengawasan ekspor menjadi lebih transparan, akurat, dan akuntabel sekaligus memperkuat penerimaan devisa nasional.
Dunia Usaha Masih Dilibatkan
Di tengah masa transisi menuju implementasi penuh pada 2027, pemerintah memastikan komunikasi dengan dunia usaha tetap berjalan intensif.
Rosan mengatakan pemerintah terus berdiskusi dengan berbagai pelaku industri seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia, serta asosiasi industri lainnya agar perubahan sistem ekspor tidak mengganggu aktivitas perdagangan nasional.
Mulai Juni 2026, Danantara Sumberdaya Indonesia akan mulai menerapkan sistem pelaporan tahap awal sebelum seluruh transaksi ekspor wajib masuk ke platform digital terintegrasi milik perusahaan dalam beberapa bulan mendatang.
Penundaan implementasi penuh hingga awal 2027 dinilai menjadi langkah pemerintah untuk memastikan transisi tata kelola ekspor SDA berjalan lebih matang tanpa menimbulkan gangguan terhadap arus ekspor nasional maupun penerimaan devisa negara.