Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 5.839,785
LQ45 580,916
Srikehati 283,634
JII 352,073
USD/IDR 18.034

Jangan Seperti Industri Tekstil, Buruh Rokok Wanti-wanti Soal Regulasi IHT

Achmad Fauzi

Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:28 WIB
Jangan Seperti Industri Tekstil, Buruh Rokok Wanti-wanti Soal Regulasi IHT
Buruh rokok melinting tembakau di Aceh Besar. [Dok.Antara]
  • FSP RTMM-SPSI memperingatkan pemerintah agar tidak mengeluarkan regulasi industri tembakau yang berisiko memicu gelombang PHK massal bagi pekerja.
  • Kebijakan seperti aturan kemasan rokok polos dan kenaikan cukai dinilai mengancam keberlangsungan industri serta mata pencaharian ratusan ribu buruh.
  • Ketua Umum FSP RTMM-SPSI mendesak DPR RI dan pemerintah untuk menjamin partisipasi aktif buruh dalam setiap penyusunan regulasi ketenagakerjaan.

Suara.com - Buruh rokok yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) memperingatkan pemerintah agar tidak mengeluarkan kebijakan yang berpotensi memukul Industri Hasil Tembakau (IHT). Apalagi bisa menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Buruh rokok menilai sejumlah regulasi yang tengah diwacanakan pemerintah berpotensi memberikan tekanan berat bagi industri tembakau nasional.

Organisasi yang menaungi sekitar 242.000 anggota itu menyebut sebanyak 158.000 anggotanya bergantung pada sektor IHT untuk mendapatkan penghidupan.

Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Henry Wardana, mengatakan pihaknya meminta Komisi IX DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan mengambil langkah aktif untuk mencegah kebijakan dari kementerian lain yang berpotensi mengancam keberlangsungan industri tembakau.

Ilustrasi  bagi hasil cukai hasil tembakau. (Dok: Bea Cukai)
Pekerja Buruh rokok tengah melinting rokok kretek. (Dok: Bea Cukai)

Menurutnya, sejumlah regulasi seperti Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rpermenkes) tentang standardisasi kemasan rokok atau plain packaging, wacana penambahan layer cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM), hingga pembatasan kadar tar dan nikotin berisiko memicu PHK dalam jumlah besar.

"Kami memperingatkan pemerintah secara keras, Jangan sampai tragedi runtuhnya industri tekstil nasional terulang pada Industri Hasil Tembakau (IHT) kita! Industri tekstil hancur karena regulasi yang tidak berpihak sehingga pasar dikuasai produk asing. Jika IHT nasional ikut runtuh akibat regulasi yang ugal-ugalan, jutaan pekerja akan ter-PHK, dan itu adalah bencana kemanusiaan bagi bangsa ini!" ujarnya seperti dikutip di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Henry mengatakan para pekerja tetap optimistis terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperjuangkan kepentingan buruh.

Namun demikian, ia menegaskan proses penyusunan kebijakan dan regulasi tetap harus diawasi secara ketat agar tidak merugikan pekerja.

"Kita wajib optimis dengan komitmen Presiden, tetapi kita harus tetap mengawal ketat proses pembuatan UU Ketenagakerjaan ini. Jangan sampai terjadi pembegalan undang-undang di tikungan akhir! Partisipasi seluruh unsur buruh adalah harga mati untuk melahirkan aturan yang adil bagi semua," kata Henry

Sementara, Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, menyampaikan keyakinannya bahwa revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan akan lebih berpihak kepada pekerja dibandingkan regulasi sebelumnya.

Ia menegaskan DPR akan membuka ruang partisipasi bagi serikat pekerja dalam proses pembahasan regulasi tersebut.

"Komitmen Presiden Prabowo Subianto kepada kaum buruh jangan pernah diragukan. Beliau adalah satu-satunya Presiden yang hadir langsung di tengah-tengah buruh saat peringatan Mayday, dan membuktikan keberpihakannya dengan mengangkat aktivis buruh legendaris, Ibu Marsinah, sebagai Pahlawan Nasional," bebernya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pintu PHK 20 Persen Karyawan, Industri Kripto RI Mulai Goyang?

Pintu PHK 20 Persen Karyawan, Industri Kripto RI Mulai Goyang?

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:27 WIB

PHK Tembus 15.425 Orang, Pemerintah Diminta Hati-hati Susun Aturan IHT

PHK Tembus 15.425 Orang, Pemerintah Diminta Hati-hati Susun Aturan IHT

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:59 WIB

Kemenko Perekonomian Ingatkan Penyusunan Aturan IHT Harus Seimbang

Kemenko Perekonomian Ingatkan Penyusunan Aturan IHT Harus Seimbang

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:19 WIB

Terkini

Beli Saham Global Kini Bisa Lewat Token Kripto

Beli Saham Global Kini Bisa Lewat Token Kripto

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:28 WIB

IHSG Tiba-tiba Hijau Saat Pembukaan Jumat Pagi ke Level 5.846, Saham TPIA Jagoan

IHSG Tiba-tiba Hijau Saat Pembukaan Jumat Pagi ke Level 5.846, Saham TPIA Jagoan

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:14 WIB

BTN JAKIM 2026 Buka Race Expo, Dorong Perputaran Ekonomi dan UMKM Jakarta

BTN JAKIM 2026 Buka Race Expo, Dorong Perputaran Ekonomi dan UMKM Jakarta

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:03 WIB

Pasar Cermati Konflik Timur Tengah, Harga Minyak Bertahan di Level 95 Dolar AS

Pasar Cermati Konflik Timur Tengah, Harga Minyak Bertahan di Level 95 Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:02 WIB

Harga Emas Antam Mulai Merangkak Naik Jadi Rp 2,77 Juta/Gram, Tahan untuk Beli?

Harga Emas Antam Mulai Merangkak Naik Jadi Rp 2,77 Juta/Gram, Tahan untuk Beli?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:57 WIB

Harga Emas Turun Berjamaah di Hari Jumat, Boleh Serok Sekarang?

Harga Emas Turun Berjamaah di Hari Jumat, Boleh Serok Sekarang?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:35 WIB

IHSG Terperosok Rp1,4 Triliun, Ada Potensi Technical Rebound Tipis Hari Ini

IHSG Terperosok Rp1,4 Triliun, Ada Potensi Technical Rebound Tipis Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:18 WIB

Emiten PUDP Tebar Dividen Tunai, Cek Jadwalnya dan Besarannya

Emiten PUDP Tebar Dividen Tunai, Cek Jadwalnya dan Besarannya

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:02 WIB

Tren Emas Terus Memburuk Sejak Pandemi: Ada Apa dengan Pasar China?

Tren Emas Terus Memburuk Sejak Pandemi: Ada Apa dengan Pasar China?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 07:45 WIB

OJK Panggil Petinggi Bank Mandiri Taspen, Apa Kasusnya?

OJK Panggil Petinggi Bank Mandiri Taspen, Apa Kasusnya?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 07:26 WIB