- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menolak membeberkan rincian anggaran perjalanan dinas luar negeri Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 8 Juni 2026.
- Purbaya mengarahkan publik untuk menanyakan detail anggaran tersebut kepada Kementerian Sekretariat Negara sebagai otoritas yang berwenang memberikan jawaban resmi.
- Seskab Teddy menyatakan Presiden menggunakan dana pribadi untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas yang tidak diatur dalam regulasi negara.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ogah mengungkapkan rincian anggaran perjalanan dinas luar negeri Presiden RI Prabowo Subianto yang sempat viral di publik beberapa waktu belakangan.
"Anda mau melihat rahasia Presiden, ya enggak boleh lah," katanya di konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2026, dikutip Senin (8/6/2026).
Menkeu Purbaya mengaku kalau Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengetahui besaran biaya perjalanan dinas luar negeri Prabowo. Hanya saja ia meminta pertanyaan tersebut dijawab oleh Kementerian Sekretarian Negara (Kemensetneg).
"Kita tahu angkanya, cuma Anda tanya ke Setneg saja kalau mau jawaban yang pasti," lanjutnya.
Purbaya juga ogah menanggapi komentar Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya yang menyebut Presiden menggunakan sebagian dana pribadi untuk perjalanan dinas luar negeri.
Ia mengklaim kalau biaya pribadi untuk menambah perjalanan dinas Presiden ke luar negeri memang tidak diatur dalam regulasi.

"Saya enggak bisa menjawab pertanyaan itu, itu kan Pak Teddy sudah menjelaskan ya. Kita pegang pernyataan Pak Teddy. Enggak ada aturannya. Kalau saya punya duit, saya pergi nombok enggak boleh? Secara logika kan boleh saja kalau mau nombok," kata Purbaya.
Sebenarnya regulasi soal perjalanan dinas luar negeri Presiden dan Wakil Presiden sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2020 tentang besaran komponen dan tata cara pertanggungjawaban biaya pelaksanaan perjalanan dinas bagi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Namun jika ditelusuri lebih lanjut, PMK 66/2020 itu tidak mengungkapkan secara rinci berapa banyak Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk perjalanan dinas Presiden.
Kritik soal seringnya perjalanan dinas luar negeri Prabowo mulanya disampaikan oleh mantan Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. Hal ini langsung dibalas Seskab Teddy yang menyebut biaya perjalanan dinas luar negeri sebagian ditanggung pribadi oleh Presiden Prabowo.
"Ini sudah dijelaskan beberapa kali. Jadi segala kelebihan biaya yang telah dianggarkan oleh negara, itu sepenuhnya ditanggung oleh pribadi Presiden Prabowo," kata Teddy dalam video yang diunggah melalui akun Instagram Sekretariat Kabinet.