- Okupasi dan penjarahan lahan kebun sawit PTPN IV di Aceh Utara telah berlangsung sejak September 2025 hingga kini.
- Gangguan operasional tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp62,6 miliar serta kerusakan tanaman senilai hampir Rp1 miliar.
- Aksi penjarahan menghentikan pemberian premi panen yang berdampak buruk pada kesejahteraan 2.400 pekerja beserta keluarga mereka.
Suara.com - Ribuan pekerja perkebunan sawit milik negara di Aceh tengah menghadapi tekanan ekonomi akibat aksi okupasi dan penjarahan yang berlangsung berbulan-bulan. Selain menggerus pendapatan pekerja, gangguan operasional tersebut juga menyebabkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.
Kondisi itu terjadi di Kebun Cot Girek milik PTPN IV Regional 6 yang berlokasi di Aceh Utara. Kebun sawit tersebut disebut kerap diokupasi dan dijarah oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan warga setempat menjelang berakhirnya masa Hak Guna Usaha (HGU).
Aksi penjarahan yang berlangsung sejak September 2025 itu tidak hanya berdampak pada produksi perusahaan, tetapi juga memukul kesejahteraan sekitar 2.400 pekerja beserta keluarganya yang menggantungkan hidup dari aktivitas perkebunan tersebut.
Salah seorang pekerja kebun, Rusli Cut Ali, mengaku kondisi yang berlangsung selama beberapa bulan terakhir telah menghilangkan salah satu sumber penghasilan penting bagi keluarganya.
"Dulu insentif panen, yang kami sebut premi, menjadi harapan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Nilainya Rp 2-5 juta perbulan. Sekarang sudah dari akhir tahun lalu kami tidak mendapatkannya," ujar Rusli seperti dikutip, Minggu (21/6/2026).

Menurutnya, hilangnya premi panen membuat beban ekonomi keluarga semakin berat di tengah kebutuhan hidup yang terus berjalan.
"Sedangkan anak-anak tetap harus sekolah, periuk nasi harus diisi, sementara penghasilan yang biasa kami andalkan sudah tidak ada lagi. Kami hanya berharap penjarahan ini segera berakhir agar kehidupan kami bisa kembali normal," katanya.
Bagi pekerja perkebunan, premi hasil panen merupakan komponen penting selain gaji bulanan. Ketika produksi terganggu akibat pencurian tandan buah segar (TBS), pendapatan tambahan yang biasanya diterima pekerja ikut menghilang.
Dari sisi bisnis, dampak yang ditimbulkan juga tidak kecil. Region Head PTPN IV Regional 6, Yudi Cahyadi, mengatakan perusahaan telah berupaya melakukan pengamanan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah, untuk menghentikan aksi penjarahan tersebut.
Namun hingga kini masalah belum terselesaikan.
"Upaya-upaya pengamanan dan koordinasi dengan aparat terkait telah kami lakukan. Laporan ke Polisi juga sudah berulang kali. Kita juga sudah mengadu ke pemerintah hingga DPR. Upaya pengurusan perpanjangan HGU juga sudah dilakukan sesuai aturan. Namun aksi penjarahan di Kebun Cot Girek oleh warga pendatang ini malah terus berlarut-larut,” ungkapnya.
Menurut Yudi, luas lahan yang terdampak okupasi dan penjarahan mencapai sekitar 3.200 hektare. Kondisi tersebut menyebabkan hilangnya produksi sawit yang berdampak langsung pada kinerja kebun dan penerimaan negara.
"Sampai awal Juni ini, perhitungan kerugian mencapai Rp 62,6 Miliar. Itu diluar kerusakan tanaman yang nilainya hampir Rp 1 miliar," terang Yudi.
Kerugian tersebut dinilai tidak hanya menimpa perusahaan, tetapi juga masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas perkebunan sawit di wilayah tersebut.
"Kita tentu sangat prihatin. Sekali lagi, kita berharap konflik sosial antara pekerja yang merupakan warga cot girek selama puluhan tahun, dengan warga pendatang yang menjarah ini tidak sampai terjadi," ujar Yudi.
Manajemen berharap pemerintah dan seluruh pihak terkait dapat segera membantu penyelesaian persoalan tersebut. Sebab semakin lama penjarahan berlangsung, semakin besar pula kerugian yang ditanggung negara dan masyarakat sekitar.
"Untuk itu kami sangat memohon bantuan seluruh pihak untuk menyelesaikan pernasalahan ini. Semakin banyak hasil panen yang hilang, semakin besar kerugian negara dan yang terutama, semakin besar pula dampaknya terhadap pendapatan masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada aktivitas perkebunan," pungkasnya.