Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi

Farah Nabilla

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:36 WIB
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong  Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
Foto udara kompleks perumahan KPR subsidi di Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc]
baca 10 detik
  • Pemerintah merevisi batas penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah untuk program rumah subsidi hingga mencapai Rp14 juta per bulan.
  • Aturan terbaru melalui Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 ini berlaku efektif sejak 23 Juni 2026.
  • Penyesuaian dilakukan agar masyarakat memiliki peluang lebih luas mengakses hunian layak di tengah kenaikan harga properti nasional.

Perluasan batas penghasilan MBR juga berdampak pada semakin luasnya kelompok yang berhak mengakses rumah subsidi. Tidak hanya pekerja dengan upah setara UMK, tetapi juga mereka yang memiliki penghasilan di atas UMK kini masuk dalam satu segmen yang sama.

Meski demikian, kebijakan ini turut memunculkan perdebatan. Sejumlah pihak menilai perluasan batas hingga Rp14 juta berpotensi menggeser sasaran utama program perumahan subsidi.

Pekerja dengan penghasilan UMK dikhawatirkan harus bersaing dengan kelompok berpenghasilan lebih tinggi yang secara finansial memiliki kemampuan lebih besar untuk memenuhi persyaratan kredit maupun uang muka rumah subsidi.

Di sisi lain, pemerintah menilai kebijakan ini penting untuk menjawab tantangan kenaikan harga properti yang terus meningkat di kawasan perkotaan dan industri.

Penyesuaian batas penghasilan MBR juga dipandang sebagai bentuk respons pemerintah terhadap kenaikan biaya hidup, terutama di wilayah perkotaan. Harga rumah yang terus meningkat membuat kelompok pekerja yang sebelumnya dianggap kelas menengah kini masih kesulitan memiliki hunian sendiri.

Dengan perubahan ini, pekerja berpenghasilan menengah di kota besar berpeluang lebih besar untuk mengakses program rumah subsidi.

Pemerintah: Penyesuaian untuk Menjaga Relevansi Program

Pemerintah menegaskan bahwa revisi kriteria MBR dilakukan agar program perumahan tetap relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.

Kenaikan harga tanah, biaya konstruksi, serta tekanan inflasi disebut membuat definisi lama MBR sudah tidak sepenuhnya mencerminkan kemampuan masyarakat dalam membeli rumah, terutama di kawasan metropolitan seperti Jakarta dan sekitarnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Marshall dalam Lari dan Berapa Gajinya? Jangan Kaget Kalau Diperingatkan

Apa Itu Marshall dalam Lari dan Berapa Gajinya? Jangan Kaget Kalau Diperingatkan

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:49 WIB

Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah

Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:18 WIB

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Tenor hingga 40 Tahun Siap Dijalankan

Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Tenor hingga 40 Tahun Siap Dijalankan

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:22 WIB

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:17 WIB

Terkini

Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli

Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29 WIB

Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?

Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:11 WIB

Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!

Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:58 WIB

Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi

Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:55 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik, UBS dan Galeri 24 Stabil

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik, UBS dan Galeri 24 Stabil

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:44 WIB

BTN Pertimbangkan Lakukan Buyback Saham, Berapa Nilainya?

BTN Pertimbangkan Lakukan Buyback Saham, Berapa Nilainya?

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:08 WIB

Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Rp2.673.000/Gram Hari Ini

Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Rp2.673.000/Gram Hari Ini

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:01 WIB

Jepang dan Jerman Kekurangan Pekerja, Pemerintah Siapkan Talenta RI

Jepang dan Jerman Kekurangan Pekerja, Pemerintah Siapkan Talenta RI

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:54 WIB

Nilai Tukar Rupiah Paling Lemah se-Asia Pagi Ini, Nyaris ke Level Rp18.000

Nilai Tukar Rupiah Paling Lemah se-Asia Pagi Ini, Nyaris ke Level Rp18.000

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:48 WIB

Jalur Selat Hormuz Mulai Normal, Harga Minyak Dunia Semakin Murah Jadi USD 76,71

Jalur Selat Hormuz Mulai Normal, Harga Minyak Dunia Semakin Murah Jadi USD 76,71

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:41 WIB