- Pemerintah menetapkan kebijakan tenor KPR FLPP hingga 40 tahun dengan bunga tetap 5 persen untuk hunian tapak.
- Komite Tapera menargetkan penyaluran FLPP sebanyak 350.000 unit rumah sepanjang tahun 2026 demi memperluas akses hunian layak.
- Rapat di Jakarta pada 24 Juni 2026 membahas skema angsuran ringan serta evaluasi hambatan teknis perizinan perumahan.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, berharap skema pembiayaan rumah subsidi semakin menarik bagi kalangan pekerja dan buruh.
![Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/22/60435-menteri-ketenagakerjaan-menaker-yassierli.jpg)
"Kami berharap BP Tapera punya mapping untuk bagaimana para pekerja dan buruh memiliki rumah dengan skema yang menarik. Karena perumahan layak menjadi upaya pemerintah untuk hadir memberikan rumah layak bagi buruh, itulah tugas kita yang ada di komite ini," ujar Yassierli.
Selain rumah tapak, pemerintah juga membahas pengembangan pembiayaan rumah susun subsidi melalui skema KPR Rusun Inden.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Sri Haryati, menjelaskan skema tersebut memungkinkan calon pembeli mendaftarkan rumah susun yang masih dalam tahap pembangunan melalui fasilitas kredit perbankan.
Mengacu Keputusan Menteri PKP Nomor 23 Tahun 2026, pemerintah menetapkan empat perubahan utama rumah susun subsidi, yakni luas bangunan 21-45 meter persegi, tenor pembiayaan hingga 30 tahun, suku bunga 6 persen, serta penyesuaian harga jual per meter persegi sesuai wilayah.
Menteri Keuangan, Purbaya, menilai kualitas pembangunan rumah susun subsidi perlu terus ditingkatkan agar lebih diminati masyarakat.
"Saya ingin rusun subsidi ini dibuat dengan kualitas yang bagus agar lebih menarik peminatan untuk dihuni dan kami juga akan menyesuaikan terkait tenor dan luasannya," ucap Purbaya.
Di akhir rapat, Komite Tapera menyetujui sejumlah rekomendasi BP Tapera, termasuk mempertahankan bunga FLPP rumah tapak sebesar 5 persen, bunga rumah susun subsidi 6 persen, serta membuka peluang implementasi tenor pembiayaan hingga 40 tahun guna meningkatkan keterjangkauan masyarakat.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan keputusan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak.
"Kita konsisten sebagaimana arahan Presiden Prabowo untuk suku bunga rumah subsidi tapak tetap 5 persen, rumah susun subsidi 6 persen dengan tenor bisa 40 tahun," tegas Menteri PKP Maruarar Sirait.
![Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait usai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/4/2026). [Suara.com/ Novian Ardiansyah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/06/53197-maruarar-sirait.jpg)
Pemerintah optimistis berbagai kebijakan tersebut dapat mempercepat penyaluran FLPP hingga mencapai target 350.000 unit rumah pada 2026 sekaligus mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.