- Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan kebijakan mandatori biodiesel 50 persen atau B50 secara serentak mulai Rabu, 1 Juli 2026.
- Kebijakan B50 berisiko menyebabkan tekanan fiskal berat bagi APBN serta potensi defisit dana pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
- Implementasi B50 memicu risiko kenaikan harga minyak goreng domestik serta peningkatan drastis kebutuhan impor bahan baku metanol bagi industri.
Suara.com - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Green Transition Initiative (GTI) mengingatkan adanya sejumlah risiko besar yang perlu diwaspadai dalam kebijakan Biodiesel 50 persen atau B50.
Risiko itu terutama mucul dari sisi fiskal, pasokan bahan baku, hingga kesiapan sektor hilir.
Adapun, kebijakan mandatori biodiesel 50 persen (B50) dijadwalkan mulai diberlakukan secara serentak pada hari ini, Rabu, 1 Juli 2026.
Kepala Dekarbonisasi Industri dan Transportasi INDEF GTI, Andry Satrio Nugroho, menyatakan bahwa meskipun serapan pasar untuk B50 relatif aman karena masuk dalam skema solar subsidi dan Public Service Obligation (PSO), beban berat justru mengintai ketahanan anggaran negara dan stabilitas harga di masyarakat.
Menurut analisis INDEF GTI, pengalihan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) ke pasar domestik untuk memenuhi kebutuhan B50 akan menurunkan volume ekspor.
Penurunan ekspor tersebut otomatis mengurangi penerimaan APBN dari sektor bea keluar serta menggerus dana insentif yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dari pungutan ekspor.
![Infografis peta jalan implementasi biodiesel. [Indonesialeaks]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/07/70966-infografis-peta-jalan-implementasi-biodiesel.jpg)
"Ketika volume ekspor turun, penerimaan bea keluar ikut turun. CPO yang dijual ke pasar domestik dengan harga lebih rendah juga menekan laba, sehingga PPh badan sektor sawit ikut tergerus," kata Andry dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Rabu (1/7/2026).
Tekanan fiskal ini diproyeksikan semakin berat jika harga minyak dunia mengalami penurunan. Penurunan harga minyak global akan melebarkan selisih harga antara Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dan solar, yang berakibat pada membengkaknya nilai insentif yang harus dibayarkan.
INDEF GTI mengestimasi kebutuhan insentif bisa mencapai Rp41,3 triliun jika harga minyak Brent berada di level 85 dolar AS per barel, dan risiko defisit dana BPDPKS akan membesar jika harga minyak turun di bawah 100 dolar AS per barel.
Untuk menutupi kebutuhan tersebut, tarif pungutan ekspor idealnya dinaikkan menjadi 23,8 persen, hampir dua kali lipat dari tarif saat ini yang sebesar 12,5 persen, di tengah volume ekspor yang justru menyusut.
"Ironisnya, pada saat bersamaan, volume ekspor yang menjadi basis pungutan justru menyusut.Bila BPDP akhirnya kehabisan dana, program tidak bisa begitu saja berhenti karena B50 sudah menjadi mandat untuk menopang pasokan solar domestik," kata Andry.
Menurut Andry, defisit anggaran pada BPDPKS berisiko mengalihkan beban pembiayaan langsung ke APBN.
Kondisi tersebut akan menempatkan pemerintah pada pilihan sulit, antara memberikan suntikan dana dari APBN untuk menutupi defisit atau menaikkan tarif pungutan ekspor yang berpotensi membebani para eksportir dan petani.
"Tanpa antisipasi, pembayaran kepada produsen FAME pun berpotensi terlambat," jelasnya.
Selain masalah anggaran, INDEF GTI menggarisbawahi risiko kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri. Pengalihan pasokan CPO dalam jumlah besar untuk biodiesel dikhawatirkan mengurangi alokasi bahan baku untuk industri pangan, sehingga mendorong kenaikan harga minyak goreng di pasar domestik.
Dari aspek teknis dan logistik, peralihan dari B40 ke B50 meningkatkan kebutuhan FAME sebesar 25 persen, yang menuntut kesiapan infrastruktur hilir seperti dermaga dan tangki penyimpanan.
Di sisi lain, peningkatan produksi FAME ini justru memperbesar ketergantungan Indonesia pada impor metanol sebagai bahan baku pembantu. Penerapan B50 mendongkrak kebutuhan metanol hingga 2,9 juta ton, sementara kapasitas produksi domestik hanya sekitar 400 ribu ton.
"Impor metanol berpotensi naik 2,5 juta ton. Upaya memangkas impor solar justru menambah impor metanol di sisi lain," kata Andry.