- Pemerintah menetapkan aturan batas maksimal komisi ojek online sebesar 8 persen untuk menjaga stabilitas pendapatan perusahaan aplikator.
- Kebijakan ini memaksa perusahaan mengurangi program diskon massal dan menyalurkan promosi secara lebih selektif kepada konsumen tertentu.
- Perusahaan diprediksi akan memangkas insentif non-tunai bagi mitra pengemudi sebagai langkah efisiensi akibat penurunan pendapatan operasional mereka.
Suara.com - Kebijakan baru yang membatasi potongan komisi aplikasi ojek online (ojol) menjadi maksimal 8 persen diperkirakan bakal mengubah peta strategi promosi platform digital secara drastis. Salah satu dampak langsung yang akan dirasakan masyarakat adalah potensi hilangnya program diskon tarif yang selama ini diberikan secara masif.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menjelaskan bahwa pemangkasan batas atas komisi ini otomatis menurunkan pendapatan perusahaan aplikator secara signifikan.
Kondisi tersebut memaksa manajemen platform untuk melakukan efisiensi guna menjaga stabilitas kinerja bisnis mereka.
Menurut analisis Huda, perusahaan kemungkinan besar tidak akan lagi mengumbar diskon massal, melainkan mengubah pola pemberian promo agar lebih tersegmentasi dan menyasar kelompok pelanggan spesifik.
"Jadi struktur biaya nampaknya akan serupa, namun akan ada penyesuaian untuk target konsumen tertentu. Misalkan diskon hanya untuk konsumen loyal, atau menggencarkan sistem subscriber bagi penumpang," kata Huda kepada Suara.com, Jumat (3/7/2026).
Menaikkan Tarif ke Konsumen Terlalu Berisiko
Langkah selektif dalam menyalurkan promo dinilai jauh lebih realistis bagi aplikator ketimbang opsi membebankan biaya tambahan langsung kepada seluruh pengguna.
Menurut Huda, menaikkan biaya layanan secara umum memiliki risiko tinggi karena dapat memicu penurunan permintaan masyarakat terhadap moda transportasi daring.
"Namun biaya lainnya akan dibebankan ke siapa? Ke konsumen, seperti yang saya sampaikan akan sangat riskan terhadap permintaan," ujarnya.
Oleh karena itu, perusahaan teknologi penyedia jasa transportasi ini diproyeksikan bakal mencari celah efisiensi internal yang aman tanpa melanggar regulasi batas maksimal potongan komisi 8 persen yang telah ditetapkan pemerintah.
Dampak efisiensi dari kebijakan ini diprediksi tidak hanya dirasakan oleh sisi konsumen, tetapi juga dari sisi mitra pengemudi.
Huda memperkirakan dua raksasa aplikator di Indonesia, yakni Gojek dan Grab, akan mengalami penyusutan likuiditas yang membuat kemampuan finansial mereka untuk melakukan strategi bakar uang (burn rate) berkurang tajam.
Sebagai jalan keluar, perusahaan diproyeksikan bakal memangkas berbagai fasilitas dan manfaat non-tunai yang selama ini rutin dialokasikan untuk para mitra pengemudi di lapangan.
"Maka saya melihat ada pengurangan benefit yang akan dilakukan. Benefit maupun insentif selama ini diberikan yang bukan dalam bentuk uang, akan mulai berkurang. Itu adalah sifat alamiah dari perusahaan ketika pendapatan berkurang," pungkas Huda.