- AFTECH menyatakan sektor keuangan Indonesia memasuki era konvergensi finansial yang mengintegrasikan perbankan, fintech, dan aset digital melalui UU P2SK.
- Dalam acara IDBS 2026, AFTECH menekankan kemitraan strategis antara fintech dan perbankan guna memperkuat ekosistem keuangan masa depan yang inovatif.
- Survei AMS 2025-2026 menunjukkan kematangan industri fintech dengan 43 persen perusahaan telah mencetak laba serta mengadopsi teknologi kecerdasan buatan.
Suara.com - Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mengungkapkan kalau fintech memasuki era baru di tengah konsep universal banking yang diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini tengah memasuki era financial convergence, yang mana perbankan, fintech, sistem pembayaran, dan aset keuangan digital semakin terintegrasi dalam satu ekosistem.
Tren ini diperkuat oleh universal banking, berkembangnya Open Finance, pemanfaatan Artificial Intelligence (AI), serta pentingnya Digital Public Infrastructure (DPI) dan Digital Financial Infrastructure (DFI) sebagai fondasi transformasi sektor keuangan Indonesia.
“Fintech kini bukan lagi alternatif bagi perbankan, melainkan sebagai mitra strategis dalam membangun sistem keuangan masa depan," katanya dalam acara Indonesia Digital Bank Summit (IDBS) 2026, Selasa (7/7/2026).
Lewat forum IDBS 2026, AFTECH mendorong sejumlah agenda prioritas mulai dari penguatan sinergi lintas pemangku kepentingan, pengembangan konsep financial well being, percepatan kesiapan implementasi universal banking dan Open Finance, penguatan Digital Public Infrastructure (DPI) dan Digital Financial Infrastructure (DFI), perluasan kolaborasi pembiayaan sektor riil dan UMKM, serta penyusunan rekomendasi kebijakan yang bersifat implementatif bagi regulator.
Ketua Dewan Pengawas AFTECH, Arsjad Rasjid menegaskan bahwa fintech tetap menjadi penggerak inovasi yang melengkapi layanan perbankan melalui inovasi, teknologi, data, dan jangkauan ke segmen yang belum sepenuhnya terlayani.
![Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH). [Dok. AFTECH]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/07/22865-asosiasi-fintech-indonesia-aftech.jpg)
“Dalam era universal banking dan beyond banking, fintech dan perbankan berperan sebagai mitra yang saling melengkapi. Melalui IDBS 2026, AFTECH ingin memastikan output forum ini mencerminkan kepentingan kolektif anggota sekaligus menjadi masukan konstruktif bagi regulator,” ungkapnya.
Optimisme tersebut juga tercermin dalam temuan awal Annual Members Survey (AMS) 2025–2026 yang diluncurkan pada IDBS 2026. Survei terhadap 141 anggota AFTECH menunjukkan fintech Indonesia memasuki fase pertumbuhan yang lebih matang.
Sekitar 43 persen responden telah membukukan laba, 84 persen telah mengadopsi AI, dan 86 persen menilai regulasi saat ini mendukung inovasi.
Sebagai tindak lanjut, AFTECH akan merangkum hasil diskusi dari empat pilar utama IDBS 2026 berupa Beyond Banking, Financial Wellbeing, Inclusive Growth, dan Digital Infrastructure, ke dalam policy brief, rekomendasi kebijakan, serta agenda koordinasi bersama regulator, industri perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan guna mempercepat implementasi berbagai inisiatif strategis.
Sementara itu Ketua Dewan Etik AFTECH, Harun Reksodiputro, menambahkan integrasi fintech dan perbankan harus diiringi dengan penguatan tata kelola industri. Hal itu mulai dari manajemen risiko, keamanan siber, perlindungan konsumen, tata kelola data, hingga kesiapan menghadapi risiko baru seperti AI.
“Tata kelola yang kuat bukanlah penghambat inovasi, melainkan fondasi utama bagi pertumbuhan industri yang berkelanjutan,” jelas Harun.