- Bybit resmi meluncurkan platform kripto lokal di Indonesia setelah mengakuisisi PT Enkripsi Teknologi Handal atau platform NOBI.
- Entitas Bybit Indonesia kini beroperasi secara legal di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan guna menjamin kepatuhan regulasi.
- Layanan awal menyediakan lima ratus pasangan aset kripto dengan dukungan manajemen lokal berpengalaman untuk memperkuat perlindungan pengguna.
Suara.com - Bybit resmi meluncurkan platform yang beroperasi secara lokal di Indonesia. Exchange kripto terbesar kedua di dunia berdasarkan volume trading ini masuk RI menyusul akuisisi mayoritas dari PT Enkripsi Teknologi Handal, operator platform perdagangan aset kripto NOBI.
CEO Bybit Indonesia, Lawrence Samantha mengatakan langkah ini menjadikan Bybit Indonesia sebagai entitas lokal yang teregulasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurutnya, langkah ini mencerminkan strategi ekspansi Bybit yang mengutamakan kepatuhan terhadap regulasi yang ada, di mana perusahaan memasuki pasar baru melalui struktur yang tunduk pada aturan lokal, entitas yang berlisensi, serta keterlibatan berkelanjutan dengan otoritas regulator.
"Bybit memandang Indonesia sebagai pasar strategis jangka panjang, bukan hanya peluang pertumbuhan untuk jangka pendek," katanya, dikutip dari siaran pers, Jumat (17/7/2026).
Pada tahap awal peluncuran, Bybit Indonesia akan memperkenalkan produk dan layanannya secara bertahap yang dimulai dengan lebih dari 500 pairs aset kripto.
Platform ini akan beroperasi dengan likuiditas tingkat institusional, sistem pengawasan pasar, dan pengendalian risiko yang selaras dengan persyaratan lokal serta standar global dari Bybit.
Produk dan layanan berikutnya akan dihadirkan secara progresif sesuai ketentuan yang berlaku, disertai notifikasi dan perlindungan konsumen yang memadai.
Selain itu, Bybit Indonesia akan dipimpin oleh tim manajemen lokal guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku serta pemahaman mendalam terhadap dinamika pasar Indonesia.
Jajaran pimpinan Bybit Indonesia terdiri dari Lawrence Samantha selaku CEO Bybit Indonesia dan Dionisius Evan sebagai COO Bybit Indonesia. Mereka berdua sebelumnya menjabat sebagai bagian dari tim manajemen senior NOBI, bersama Steven Gotama selaku CMO Bybit Indonesia.
Tim ini akan mengawasi operasional sehari-hari, kepatuhan terhadap ketentuan regulator, serta keterlibatan pemangku kepentingan dalam koordinasi dengan regulator dan mitra industri.
“Akuisisi ini memungkinkan kami memadukan kapabilitas global Bybit dengan tim lokal yang berpengalaman serta memahami betul pasar serta lanskap regulasi di Indonesia. Fokus kami adalah pada operasional yang disiplin, komunikasi yang jelas, dan transisi yang terencana bagi pengguna NOBI," lanjutnya.
Sementara itu Co-founder dan CEO Bybit, Ben Zhou mengatakan kalau Indonesia merepresentasikan peluang yang signifikan bagi industri aset digital. Mamun pertumbuhan yang berkelanjutan hanya dapat terwujud melalui penyelarasan regulasi dan operasional yang bertanggung jawab.
"Bybit Indonesia mencerminkan komitmen kami untuk berkolaborasi secara konstruktif dengan otoritas lokal, menghormati kerangka regulasi nasional, serta membangun platform yang mengutamakan perlindungan pengguna, transparansi, dan integritas pasar dalam jangka panjang," beber dia.
Lebih lanjut, edukasi akan menjadi pilar utama dari strategi Bybit Indonesia. Mereka berkomitmen dalam berbagai inisiatif literasi di Indonesia, dimulai dengan Bybit Learn untuk mendorong partisipasi yang sehat dan terinformasi, serta penggunaan layanan aset digital yang bertanggung jawab.
"Semua komitmen ini dilakukan untuk memadukan standar internasional dengan pemahaman dan konteks lokal, sehingga pengguna di Indonesia dapat menavigasi ekosistem aset digital dengan lebih percaya diri," jelasnya.