- Sebagian besar perempuan pelaku UMKM di Indonesia masih mengandalkan intuisi dibandingkan data keuangan dalam pengambilan keputusan bisnis.
- Rendahnya literasi keuangan menyebabkan pelaku UMKM kesulitan mengelola arus kas dan menghambat potensi pertumbuhan ekonomi nasional secara signifikan.
- Pemanfaatan platform digital seperti AstraPay membantu UMKM mencatat transaksi otomatis agar pengambilan keputusan bisnis menjadi lebih objektif.
Suara.com - Membuat keputusan bisnis tanpa data keuangan ibarat berjalan di tengah kegelapan tanpa lampu. Namun, kondisi itulah yang masih dihadapi banyak perempuan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Mereka lebih banyak membuat keputusan usaha seperti membeli bahan baku, menentukan harja jual atau menambah stok barang berdasarkan intuisi dan pengalaman semata, bukan data yang terukur. Padahal, intuisi tidak mampu menjamin usaha dapat bertahan dan berkembang dalam jangka panjang.
Persoalan ini semakin penting karena perempuan menjadi penggerak utama perekonomian nasional. Kementerian UMKM mencatat 64 persen pelaku UMKM didominasi perempuan dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 61 persen atau Rp9.580 triliun. Artinya, baik atau buruknya pengambilan keputusan bisnis jutaan perempuan pelaku UMKM bukan hanya menjadi ancaman terhadap keberlanjutan usaha, melainkan ikut menentukan pertumbuhan ekonomi nasional.
Di sisi lain, temuan World Bank tahun 2016 menunjukkan 75,1 persen perempuan pelaku usaha masih mencampurkan keuangan usaha dengan keuangan rumah tangga. Sementara itu, 89,4 persen belum memiliki pencatatan keuangan dan 89,8 persen belum menyusun anggaran usaha secara tertulis. Tanpa pencatatan keuangan yang baik, sulit bagi sebuah usaha dapat berkembang apabila pemiliknya sendiri tidak memiliki gambaran utuh mengenai kondisi keuangan usahanya.
Kondisi tersebut diperkuat oleh penelitian Idrus dan Rastina dalam Economics and Business Journal (2025) yang menunjukkan tingkat literasi keuangan pelaku UMKM di Indonesia hanya 38 persen. Rendahnya literasi keuangan membuat banyak pelaku usaha belum memahami praktik dasar pengelolaan keuangan, mulai dari pencatatan transaksi hingga penyusunan anggaran. Akibatnya, usaha menjadi lebih rentan menghadapi persoalan arus kas, sulit menyusun strategi pengembangan, dan kurang siap memenuhi persyaratan ketika membutuhkan pembiayaan.
Di sinilah pentingnya manajemen keuangan usaha. Saat seluruh arus transaksi keuangan usaha tercatat dengan baik, perempuan pelaku UMKM bisa mengambil keputusan secara lebih rasional. Ketahanan ekonomi nasional bisa lebih stabil karena kepastian pengambilan keputusan yang lebih objektif.
Maka bukan tidak mungkin, apa yang dikatakan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, PDB nasional bisa melesat naik 9 persen pada 2030 apabila perempuan mendapatkan hak dan peluang yang setara dalam pembangunan. Bahkan, kesetaraan ekonomi perempuan diproyeksikan mampu menekan angka kemiskinan hingga 25 persen. Potensi tersebut akan lebih mudah diwujudkan jika semakin banyak perempuan pelaku UMKM mampu mengambil keputusan usaha berdasarkan data keuangan yang akurat.
Mencatat Keuangan di Era Transaksi Digital
Data keuangan usaha yang akurat dibangun melalui kebiasaan mencatat keuangan sehari-hari. Persoalannya, membangun kebiasaan mencatat keuangan bukanlah hal yang mudah. Banyak pelaku UMKM memahami pentingnya pembukuan, tetapi seringkali dihadapkan dengan tantangan konsistensi. Buku kas yang diisi manual setiap hari bukan tidak mungkin terabaikan saat aktivitas usaha sedang padat. Oleh karena itu, pencatatan otomatis secara digital menjadi alternatif yang lebih praktis sekaligus efisien.
Momentum ini didukung dengan perubahan perilaku masyarakat yang semakin akrab dengan transaksi digital. Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat sebanyak 229,4 juta penduduk Indonesia atau 80,66 persen populasi sudah terhubung dengan internet. Sementara, Bank Indonesia mencatat volume transaksi digital mencapai 5,22 miliar hingga Mei 2026, tumbuh 28,14 persen secara tahunan.
Tren serupa terlihat pada penggunaan layanan mobile banking yang tumbuh 26,16 persen, sementara transaksi melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) melonjak 95,10 persen secara tahunan. Digital bukan lagi sekadar alternatif pembayaran, namun telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi sehari-hari. Setiap transaksi digital meninggalkan jejak transaksi yang dapat dimanfaatkan sebagai fondasi membangun kebiasaan pengelolaan keuangan yang lebih disiplin bagi para perempuan pelaku UMKM.
Membangun Kebiasaan Manajemen Keuangan Bersama AstraPay
Perubahan kebiasaan manajemen keuangan membutuhkan alat yang mudah digunakan setiap hari. AstraPay hadir sebagai salah satu platform pembayaran digital untuk mempermudah transaksi keuangan digital dengan berbagai fitur yang memudahkan.
Dompet digital atau e-wallet yang dikembangkan PT Astra Digital Arta ini membantu perempuan pelaku UMKM membangun kebiasaan mengelola keuangan melalui riwayat transaksi bisnis yang terdokumentasi secara digital.
Perempuan pelaku UMKM dapat memanfaatkan data transaksi pemasukan dan pengeluaran yang tercatat otomatis di AstraPay untuk memantau arus kas, menghitung keuntungan hingga mengevaluasi perkembangan usaha.
Catatan transaksi yang rapi bukan hanya sekadar arsip semata. Catatan ini membuat setiap transaksi berubah menjadi informasi yang dapat membantu perempuan pelaku UMKM membaca kondisi usahanya secara lebih objektif. Pada titik inilah pencatatan keuangan menjadi dasar lahirnya keputusan usaha yang lebih berkualitas.
Pendekatan ini sejalan dengan hasil penelitian Damayanti dkk dalam Dinasti International Journal of Economics, Finance & Accounting (2024) yang menyebut kemampuan mengelola keuangan yang baik dapat memudahkan UMKM mengatur modal dan mengambil keputusan usaha secara rasional untuk keberlanjutan usaha.
Dukungan AstraPay terhadap UMKM juga diwujudkan melalui berbagai fitur yang relevan dengan kebutuhan usaha. Pembayaran melalui QRIS membantu setiap transaksi terdokumentasi secara otomatis, dan layanan transfer dana dan AstraPay Disbursement memudahkan pembayaran kepada pemasok maupun mitra usaha secara cepat dan efisien.
Perempuan pelaku UMKM juga dapat memperoleh komisi dari berbagai transaksi layanan digital, seperti pembayaran tagihan, angsuran hingga isi ulang saldo. Dukungan juga diperkuat dengan peluang akses terhadap berbagai layanan pendukung, termasuk pembiayaan bagi pelaku usaha dari ekosistem AstraPay.
Berbagai dukungan transaksi digital yang dihadirkan AstraPay ini mampu mempercepat transaksi sekaligus menjadi pintu masuk penguatan kapasitas UMKM secara menyeluruh.
Setiap transaksi meninggalkan lebih dari sekadar bukti pembayaran. Di dalamnya tersimpan data yang dapat membantu perempuan pelaku UMKM memahami kondisi usahanya, mengelola arus kas, hingga menentukan langkah berikutnya. Ketika keputusan bisnis semakin bertumpu pada data keuangan, peluang usaha untuk bertahan dan berkembang pun semakin besar.
Jika kebiasaan itu tumbuh pada jutaan perempuan pelaku UMKM, fondasi ekonomi Indonesia akan ikut menguat. Melalui ekosistem pembayaran digital yang mendukung pencatatan transaksi, AstraPay mengambil peran dalam perjalanan tersebut.