- Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas menyarankan Bank Indonesia memberikan arahan jelas mengenai berakhirnya siklus pengetatan moneter kepada pelaku pasar.
- Pemberian sinyal arah kebijakan bertujuan meredam transmisi kenaikan suku bunga perbankan dan mempercepat pemulihan likuiditas di pasar keuangan.
- Bank Indonesia diprediksi menaikkan suku bunga 25 basis poin pada Juli 2026 demi menjaga kredibilitas dan stabilitas nilai tukar.
Suara.com - Pasar saat ini membutuhkan sinyal yang jelas atau expectation guidance mengenai berakhirnya siklus pengetatan moneter dari Bank Indonesia (BI) sehingga dapat mendukung ekspektasi likuiditas, demikian disampaikan Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian.
Selama pasar belum memperoleh kepastian mengenai akhir dari siklus pengetatan, ia memandang bahwa transmisi kebijakan moneter akan terus berlanjut ke sektor perbankan melalui kenaikan suku bunga simpanan dan biaya pendanaan. Kondisi tersebut berpotensi mempertahankan tekanan likuiditas lebih lama daripada yang sebenarnya diperlukan.
“Dengan memberikan arahan bahwa kenaikan Juli merupakan bagian akhir atau mendekati akhir dari siklus pengetatan, ekspektasi pasar akan menjadi lebih netral. Hal tersebut akan membantu membatasi transmisi kenaikan suku bunga ke biaya dana perbankan dan mempercepat terbentuknya ekspektasi bahwa kondisi likuiditas akan mulai membaik dalam beberapa bulan ke depan,” kata Fakhrul di Jakarta, Senin.
Fakhrul menilai, komunikasi seperti ini merupakan bagian penting dari instrumen kebijakan moneter modern. Dalam banyak kesempatan, ekspektasi pasar justru memiliki pengaruh yang sama besarnya dengan perubahan suku bunga itu sendiri.
“Expectation guidance saat ini menjadi sama pentingnya dengan policy rate. Ketika pasar memahami arah kebijakan BI ke depan, proses penyesuaian di pasar uang, pasar obligasi, hingga sektor perbankan akan berlangsung lebih cepat dan lebih efisien,” jelas dia.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan BI ke depan tidak hanya diukur dari kemampuannya menjaga stabilitas rupiah, tetapi juga dari kemampuannya mengelola transisi menuju fase normalisasi likuiditas tanpa menimbulkan tekanan yang berkepanjangan terhadap sektor keuangan.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar menaikkan suku bunga. Tujuannya adalah membawa pasar kembali ke kondisi yang lebih netral, menjaga kepercayaan investor, dan memastikan proses normalisasi likuiditas dapat berlangsung secara terukur tanpa mengganggu momentum pemulihan ekonomi,” kata Fakhrul.
Ia menilai penguatan pasar keuangan Indonesia dalam sepekan terakhir merupakan perkembangan yang positif, meski belum menghilangkan kebutuhan bank sentral untuk kembali menaikkan suku bunga acuannya pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan Juli.
Menurut Fakhrul, perbaikan sentimen tersebut didukung oleh meningkatnya kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia, termasuk setelah keputusan S&P mempertahankan sovereign rating Indonesia pada level investment grade BBB dengan outlook stabil.
Namun demikian, menurut dia, stabilisasi pasar dalam jangka pendek tidak boleh diartikan bahwa seluruh tantangan eksternal telah selesai.
“Pasar memang menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan dalam satu minggu terakhir. Namun kebutuhan Indonesia untuk menarik arus modal asing tahun ini masih sangat besar. Karena itu, momentum positif ini justru perlu diperkuat melalui kebijakan yang konsisten dan kredibel,” kata Fakhrul.
Ia memperkirakan, Indonesia masih membutuhkan tambahan arus modal sekitar 11 miliar dolar AS hingga akhir tahun untuk menjaga keseimbangan neraca pembayaran sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Dalam konteks tersebut, Fakhrul menilai bahwa BI masih perlu memberikan daya tarik aset keuangan domestik melalui langkah kebijakan yang konsisten.
“Menurut kami, Bank Indonesia masih perlu melanjutkan kenaikan suku bunga sebesar 25 basis poin pada RDG Juli. Ini bukan semata-mata karena kondisi pasar saat ini, tetapi karena BI sebelumnya telah menyampaikan pendekatan yang bersifat pre-emptive. Kredibilitas bank sentral dibangun ketika komunikasi tersebut diikuti oleh implementasi kebijakan,” kata Fakhrul.
Sebagai catatan, kenaikan BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) pada Mei 2026 menjadi penyesuaian pertama setelah bunga acuan berada pada level 4,75 persen sejak September 2025. Namun, rupiah masih terus melemah hingga sempat menembus level Rp18.000 per dolar AS pada awal Juni.
Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Mingguan pada 9 Juni 2026, BI kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps. Sejak keputusan tersebut, rupiah secara bertahap kembali bergerak di bawah level Rp18.000 per dolar AS.
Pada RDG Bulanan 18 Juni 2026, BI juga melanjutkan pengetatan kebijakan moneter dengan kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen. Selanjutnya, BI dijadwalkan kembali menggelar RDG Bulanan pada 21-22 Juli 2026.
Pada Senin (20/7), nilai tukar rupiah berdasarkan kurs JISDOR ditutup pada level Rp17.976 per dolar AS.