- OJK dan pemangku kepentingan mencanangkan Bulan Dana Pensiun 2026 secara serentak di Bandung dan Semarang pada Senin, 7 September 2026.
- Gerakan nasional ini bertujuan memperluas kepesertaan, meningkatkan literasi, serta memperkuat ketahanan finansial masyarakat untuk menghadapi masa purnabakti.
- Peningkatan kesejahteraan hari tua memerlukan sinergi lintas program pensiun demi mengantisipasi risiko demografi penduduk lanjut usia.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama sejumlah pemangku kepentingan mencanangkan Bulan Dana Pensiun 2026, sebagai gerakan nasional untuk meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat mengenai pentingnya memiliki dana pensiun dalam menghadapi masa purnabakti.
Pencanangan Bulan Dana Pensiun 2026 juga dilaksanakan secara bersamaan di Bandung dan Semarang.
Kegiatan tersebut diinisiasi OJK dengan dukungan BPJS Ketenagakerjaan, PT TASPEN (Persero), PT ASABRI (Persero), Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK), dan Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun perlu diarahkan untuk memperkuat ketahanan finansial masyarakat ketika memasuki masa pensiun.
Menurut Friderica, pengembangan industri dana pensiun tidak cukup hanya dilakukan dengan meningkatkan jumlah dana kelolaan.
Perluasan kepesertaan juga menjadi tantangan, terutama di tengah perubahan pola pekerjaan masyarakat yang semakin beragam.
“Tapi ini tentunya PR-nya adalah enggak cuma membesarkan dana kelolaan dana pensiun, tapi meningkatkan kepesertaannya. Apalagi sekarang banyak masyarakat kita lebih memilih enggak jadi pegawai, banyak pekerja mandiri dan lain-lain ini jadi PR kita bersama untuk meningkatkan bagaimana pengelolaan dana pensiun ini semakin besar juga,” kata Friderica dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Ia menekankan, peningkatan kesejahteraan masyarakat pada masa pensiun membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Namun, upaya tersebut juga harus diiringi kesadaran masyarakat untuk mempersiapkan dana pensiun sejak dini.
“Ini menunjukkan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat saat pensiun itu diperlukan sinergi dan kolaborasi antara semua pihak. Dalam hal ini OJK, kemudian dari industrinya, dari Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PAN-RB dan semuanya. Jadi ini harus kita kerjakan bersama, tapi yang utama adalah kemauan dari masyarakat semua,” ujar Friderica.
Sementara itu, Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa penguatan sistem dana pensiun membutuhkan peningkatan replacement ratio atau rasio penggantian pendapatan pada masa pensiun di seluruh pilar sistem pensiun.
Menurut Ogi, peningkatan replacement ratio tidak dapat hanya mengandalkan satu program atau lembaga.
Karena itu, diperlukan kerja sama antara berbagai program pensiun, termasuk program pensiun wajib, program bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta anggota TNI dan Polri, dan program pensiun sukarela melalui Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
“Peningkatan replacement ratio tidak dapat hanya mengandalkan satu program atau satu lembaga. Diperlukan sinergi antara program pensiun wajib, program bagi Aparatur Sipil Negara serta anggota TNI dan Polri, dan program pensiun sukarela melalui DPPK dan DPLK. Perluasan kepesertaan, kecukupan dan kesinambungan iuran, serta pengelolaan investasi yang prudent harus dilakukan secara bersama-sama,” jelas Ogi.
Ia menilai persiapan dana pensiun semakin penting karena masyarakat tetap menghadapi berbagai kebutuhan biaya ketika memasuki usia lanjut.
Beberapa di antaranya adalah biaya kesehatan, perawatan jangka panjang, tempat tinggal, serta kebutuhan sehari-hari yang terus dipengaruhi inflasi.
Selain itu, masa hidup setelah pensiun dapat berlangsung selama puluhan tahun. Kondisi tersebut membuat dana yang telah dikumpulkan selama masa produktif perlu dikelola secara baik agar dapat menghasilkan pendapatan yang memadai dan berkelanjutan.

Urgensi persiapan dana pensiun juga semakin meningkat seiring perubahan struktur demografi Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia telah memasuki fase ageing population sejak 2021, dengan sekitar satu dari sepuluh penduduk merupakan penduduk lanjut usia.
Kondisi tersebut dapat menjadi peluang apabila penduduk lanjut usia tetap sehat, produktif, dan mandiri.
Namun, tanpa kesiapan finansial yang memadai, peningkatan jumlah penduduk lanjut usia berpotensi menambah beban keluarga, kebutuhan perlindungan sosial dan pelayanan kesehatan, serta tekanan terhadap perekonomian.
Melalui Bulan Dana Pensiun 2026, OJK bersama para pemangku kepentingan mendorong peningkatan pemahaman dan kepesertaan dana pensiun agar masyarakat memiliki persiapan finansial yang lebih baik untuk menghadapi masa purnabakti.