- Ahli ITB Ali Ashat menyatakan eksplorasi PLTP Gunung Ungaran berpotensi 55 MW layak dilanjutkan di Jakarta pada Senin (7/9/2026).
- Proyek energi domestik tersebut dinilai mampu memperkuat ketahanan energi serta memasok listrik secara stabil tanpa bahan bakar impor.
- Pemerintah dan pengembang wajib menjawab kekhawatiran masyarakat melalui mitigasi lingkungan, perlindungan cagar budaya, serta transparansi data yang akurat.
"Efektivitas mitigasinya tetap harus dibuktikan berdasarkan kondisi spesifik Gunung Ungaran," katanya.
Karena itu, kekhawatiran masyarakat terkait sumber air, lingkungan, keselamatan, lahan, pertanian, pariwisata hingga kelestarian Candi Gedong Songo perlu dijawab secara transparan.
Pemerintah dan pengembang dinilai perlu menyediakan data dasar lingkungan, melibatkan ahli independen, membangun sistem pemantauan bersama serta menyediakan mekanisme pengaduan yang dapat dipercaya masyarakat.
Pada akhirnya, eksplorasi menjadi tahap penting untuk menentukan apakah potensi panas bumi Gunung Ungaran memang layak dikembangkan secara komersial.
"Keputusan pengembangan selanjutnya harus didasarkan pada kelayakan teknis dan ekonomi, perlindungan lingkungan dan cagar budaya, keselamatan, serta penerimaan masyarakat," pungkas Ali.