- PT Bank Mandiri menetapkan dividen interim tahun buku 2026 sebesar Rp6,16 triliun atau Rp66 per saham.
- Keputusan tersebut disetujui Dewan Komisaris pada 3 September 2026 dan diumumkan melalui Bursa Efek Indonesia.
- Pembayaran dividen interim kepada pemegang saham yang tercatat dijadwalkan akan dilaksanakan pada 2 Oktober 2026.
Recording date ditetapkan pada 17 September 2026, sedangkan pembayaran dividen interim akan dilakukan pada 2 Oktober 2026.

“Dengan permodalan dan likuiditas yang terjaga, Bank Mandiri memiliki kapasitas memadai untuk membagikan dividen sekaligus melanjutkan ekspansi kredit ke sektor-sektor produktif," lanjut Novita.
Dia menjelaskan, seluruh proses pembayaran dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan pasar modal, dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis dan kepentingan pemegang saham.
Pembagian dividen interim tersebut berlangsung menjelang HUT ke-28 Bank Mandiri pada 2 Oktober 2026. Perayaan tersebut mengusung tema “Tumbuh Bersama Majukan Indonesia”.
Momentum tersebut sekaligus mempertegas arah Bank Mandiri untuk menjaga pertumbuhan berkelanjutan, menghadirkan nilai tambah bagi pemegang saham, serta mendukung perekonomian nasional.