Sebagian warganet memberikan hujatan kepada akun resmi Twitter PDI Perjuangan. Hujatan diberikan setelah akun PDI P memberikan thread terkait pengelolaan keuangan.
Cuitan itu diunggah akun PDI Perjuangan pada Minggu (18/9/2022), dalam cuitan itu, akun PDI P menuliskan thread dari salah satu kadernya, Indah Kurnia terkait risiko pinjaman online (pinjol).
"Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia kembali memberikan edukasi dan sosialisasi keuangan kepada warga. Kali ini ia mengambil tema 'Pahami Manfaat dan Risiko Pinjaman Online Sebelum Transaksi'," cuit akun PDI P.
Dalam penjelasannya, akun PDI P meminta masyarakat harus semakin cerdas dalam mengelola keuangan.
"Masyarakat harus semakin cerdas dalam mengelola keuangan. Karena setiap aksi ekonomi perlu pemikiran panjang," tulis akun PDI P.
"Terutama jika warga tergoda meminjam melalui aplikasi pinjaman online (Pinjol)," tambah akun PDI Perjuangan.
Namun sayangnya cuitan yang berisi saran tersebut malah mendapat kritik tajam dari warganet.
"Masyarakat disuruh pintar-pintar mengelola keuangan. Lah petugas partaimu, malah bakar duit buat IKN walaupun di tengah pandemi," tulis salah satu warganet.
"Apa yang mau dikelola, penghasilan sehari cukup buat hari ini kadang juga kurang. Disuruh pikir panjang?" sambung akun lainnya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Tak Diundang di Acara PDI Perjuangan, Ini Alasan Bambang Pacul
"Cerdas mengelola keuangan tidak akan berguna jika tidak ada uangnya," sambung akun lainnya.
Sementara itu, seperti dikutip dari Antara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi terus berupaya memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal dengan membuka Warung Waspada Pinjol yang melayani konsultasi dan sosialisasi terkait pinjol ilegal.
“Hari ini kita buka Warung Waspada Pinjol untuk menampung semua keluhan-keluhan masyarakat, terutama di Jakarta yang terkait dengan pinjol ilegal,” Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing.
“Masyarakat yang merasa dirugikan oleh pinjol ilegal, di sini kami hadir bersama teman-teman dari Bareskrim untuk menampung pengaduan dan harapan kami semua ini akan masuk proses hukum apabila dibuktikan dengan adanya teror, intimidasi, atau perilaku tidak menyenangkan yang diterima masyarakat,” ujarnya.