- Kongres Amerika Serikat meloloskan Resolusi Kewenangan Perang untuk membatasi keterlibatan militer sepihak presiden terhadap Republik Islam Iran.
- Resolusi yang disetujui Senat dan DPR ini bersifat simbolis serta tidak mengikat secara hukum bagi pemerintah.
- Langkah legislatif tersebut merupakan bentuk pengawasan Kongres terhadap kewenangan presiden dalam operasi militer di Timur Tengah.
Pejabat itu juga menyoroti absennya dua senator Republik, Mitch McConnell dan Dave McCormick, dalam proses pemungutan suara.
Meski demikian, empat senator Republik tercatat mendukung resolusi tersebut, yakni Rand Paul, Lisa Murkowski, Susan Collins, dan Bill Cassidy.
Sementara itu, Senator John Fetterman menjadi satu-satunya anggota Demokrat yang memberikan suara menolak resolusi tersebut.
Dukungan sejumlah senator Republik terhadap resolusi ini dinilai menunjukkan adanya perbedaan pandangan di internal partai terkait kebijakan luar negeri dan penggunaan kekuatan militer.
Perkembangan ini terjadi menjelang pemilihan paruh waktu yang akan menentukan komposisi mayoritas di Kongres.
Selain isu Iran, sejumlah anggota Partai Republik sebelumnya juga mengambil posisi berbeda dengan Gedung Putih dalam beberapa pembahasan kebijakan luar negeri dan anggaran.
Sorotan terhadap Anggaran Militer
Pemungutan suara tersebut juga berlangsung saat Departemen Pertahanan AS mengajukan tambahan anggaran sebesar US$80 miliar kepada Kongres.
Sebagian dana tersebut direncanakan untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional dan keamanan nasional, termasuk yang berkaitan dengan kawasan Timur Tengah.
Berdasarkan Undang-Undang Kewenangan Perang, presiden diwajibkan memperoleh persetujuan Kongres apabila pengerahan militer berlangsung lebih dari 60 hari tanpa deklarasi perang resmi.
Pemerintahan AS berpendapat bahwa kesepakatan gencatan senjata yang dicapai pada April lalu memengaruhi perhitungan tenggat waktu tersebut.
Di sisi lain, sejumlah anggota Kongres menilai pengawasan legislatif tetap diperlukan untuk memastikan penggunaan kewenangan militer sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Latar Belakang Ketegangan AS-Iran
Amerika Serikat dan Iran saat ini tengah berupaya meredakan ketegangan melalui mekanisme gencatan senjata dan jalur diplomasi.
Kedua negara disebut sedang memanfaatkan masa transisi selama 60 hari untuk membahas kemungkinan kesepakatan yang lebih komprehensif terkait sejumlah isu, termasuk program nuklir Iran.
Perkembangan tersebut menjadi perhatian komunitas internasional karena dinilai dapat memengaruhi stabilitas kawasan Timur Tengah dan hubungan antara Washington dan Teheran dalam jangka panjang.
