Dishub Sebut Kenaikan Tarif Angkot di Cianjur Tidak Resmi: yang Sekarang Berlaku Langgar Aturan

Suara Cianjur Suara.Com
Selasa, 06 September 2022 | 06:22 WIB
Dishub Sebut Kenaikan Tarif Angkot di Cianjur Tidak Resmi: yang Sekarang Berlaku Langgar Aturan
Pengumunan kenaikan tarif baru yang dipasang di angkot Cianjur, Jawa Barat (Suara.com/Fauzi Noviandi) (Foto Istimewa / Suara.com)

SuaraCianjur.id- Kabar tentang naiknya tarif angkutan umum pasca kenaikan harga bahan bakar minak (BBM) dibantah oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur. Pihaknya mengaku belum menetapkan tarif terbaru.

Menurut Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Irfan Ansori mengatakan kalau harga baru yang diberlakukan sopir angkot, dinilai melanggar aturan.

Dishub Cianjur mengatakan sudah membuat rumusan atau perhitungan soal kenaikan tarif. Menurutnya untuk urusan ini masih menunggu penetapan dan belum diberlakukan.

"Kalau perhitungan berdasarkan rumusan sudah ada tinggal menunggu surat keputusan. Kalau sudah ada bisa langsung diterapkan. Memang belum ada tarif baru secara resmi yang dikeluarkan Pemkab Cianjur," jelas Irfan, Senin (5/9/2022) kemarin.

Para sopir angkot menaikan tarif secara sepihak dan hal itu dinilai bisa melanggar aturan. Bahkan menurut Irfan jika kenaikan tarif itu tidak secara resmi.

"Tarif itu tidak resmi. Bahkan kalau kita mengacu aturan, tentu kenaikan tarif yang sekarang berlaku melanggar aturan. Kan sebelum ada penetapan baru, masih berlaku tarif yang lama," terangnya.

Menurut Irfan, tarif baru untuk angkot di Cianjur itu angkanya tergolong lebih besar dari perhitungan Dishub. Karena berdasarkan rumusan perhitungan kenaikan tarif sekitar seribu rupiah, dari nilai sebelumnya.

"Kalau sekarang yang diterapkan para sopir kan selisihnya Rp 2.000, padahal dari hitungan kami paling naiknya Rp 1.000," jelas Irfan.

Pihaknya dilematis untuk melakukan penindakan kepada para sopir angkot. Mereka hanya bisa mengimbau para sopir untuk mengikuti tarif baru yang nantinya ditetapkan.

Baca Juga: Nama Dicatut dan Terseret Kasus Suap, Ade Yasin Emosi: Diborgol untuk Kesalahan yang Saya Tidak Tahu!

"Jadi dilematis satu sisi mereka melanggar tapi mereka cepat menaikan tarif, karena kenaikan BBM yang sudah berlaku sejak beberapa hari lalu. Tapi yang jelas kami minta nanti kalau sudah ada nilai yang ditetapkan, mereka harus mengikuti," ungkapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, setelah pemerintah menaikan harga BBM secara resmi, tarif angkot di Kabupaten Cianjur pun turut naik.

Para sopir angkot menaikan tarif dengan rata-rata angka hingga Rp2.000 dari tarif awal yang ditetapkan Pemkab Cianjur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI