Kebetulan atau Tidak Tapi 5 Koruptor Kelas Kakap Ini Bebas Bersyarat di Hari yang Sama

Suara Cianjur

Selasa, 06 September 2022 | 20:24 WIB
Kebetulan atau Tidak Tapi 5 Koruptor Kelas Kakap Ini Bebas Bersyarat di Hari yang Sama
Ilustrasi Lapas Sukamiskin (Foto Ilustrasi / Antara)

SuaraCianjur.id- Sejumlah koruptor kelas kakap secara bersamaan dinyatakan bebas bersyarat dan kembali menghirup udara bebas.

Entah kebetulan atau tidak, pada hari Selasa (6/9/2022) para koruptor yang mendekam di Lapas Sukamiskin maupun Lapas Tangerang bebas secara bebarengan.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memang membenarkan kalau koruptor kelas kakap seperti Ratu Atut dan Pinangki Sirna Malasari bebas dari Lapas Kelas II Tangerang.

Dari Lapas Sukamiskin Kota Bandung sosok koruptor seperti Suryadharma Ali, Patrialis Akbar dan mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola dinyatakan bebas bersyarat.

Menurut Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar menuturkan kalau dua mantan menteri di era Presiden SBY yakni Suryadharma Ali dan Patrialis Akbar bebas bersayarat dan wajib lapor sebagaimana ketentuan.

Seperti yang diketahui, Suryadharma Ali sebagai dulu menjabat sebagai Menteri Agama terbukti korupsi dalam kasus pelaksanaan ibadah haji periode 2010-2013. Ia dijatuhi vonis enam tahun penjara.

Sementara itu, Patrialis Akbar di tahun 2017 divonis delapan tahun penjara akibat kasus penerimaan suap 10 ribu dolar AS dalam pengurusan perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Masih bebas bersyarat masih wajib lapor tentu di situ ada aturan yang diatur oleh Bapas (Badan Pemasyarakatan),” kata Elly, di Kota Bandung, Selasa (6/9/2022).

Pemeberian status bebas bersyarat karena berdasarkan ketentuan. Mereka telah menjalani masa tahanan sesuai vonis pengadilan, yang telah dikurangi sejumlah remisi.

baca juga

Bila saja para koruptor itu melakukan pelanggaran di masa bebas bersyarat akan kembali dimasukkan ke dalam balik jeruji.

Selain dari para koruptor tersebut ada juga nama mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano, mantan Bupati Subang Ojang Sohandi dan mantan Bupati Indramayu Supendi, turut dinyatakan bebas.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti menyebut,  Atut dan Pinangki menerima status bebas bersyarat.

“Persyaratannya sama telah memenuhi syarat administratif dan substantif dan keluarnya juga sama dengan Ratu Atut tadi,” terang Rika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bebas Bersyarat, Napi Koruptor Patrialis Akbar, Zumi Zola Hingga Suryadharma Ali Resmi Keluar Penjara Hari ini

Bebas Bersyarat, Napi Koruptor Patrialis Akbar, Zumi Zola Hingga Suryadharma Ali Resmi Keluar Penjara Hari ini

News | Selasa, 06 September 2022 | 19:13 WIB

Mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa Dinyatakan Bebas Bersyarat

Mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa Dinyatakan Bebas Bersyarat

Cianjur | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 18:43 WIB

Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit Tiba di Kejagung, Diduga Bukan dari Singapura

Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit Tiba di Kejagung, Diduga Bukan dari Singapura

Cianjur | Senin, 15 Agustus 2022 | 15:12 WIB

Terkini

Terpopuler: HP Chipset Apa yang Bagus? Ini 3 Pilihan Samsung Rp2 Jutaan

Terpopuler: HP Chipset Apa yang Bagus? Ini 3 Pilihan Samsung Rp2 Jutaan

Tekno | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:05 WIB

Bukan Karena Malas, 5 Hal Ini Jadi Alasan Utama Kenapa Kamar Anak Kos Cepat Berantakan

Bukan Karena Malas, 5 Hal Ini Jadi Alasan Utama Kenapa Kamar Anak Kos Cepat Berantakan

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:05 WIB

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro

Foto | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:00 WIB

Pelatih Pantai Gading Peringatkan Jerman: Kami Datang untuk Menang!

Pelatih Pantai Gading Peringatkan Jerman: Kami Datang untuk Menang!

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58 WIB

Herve Renard: Saya Bukan Penyihir

Herve Renard: Saya Bukan Penyihir

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:46 WIB

Bek Amerika Serikat Emosional Cetak Gol Piala Dunia, Kenang Jejak Sang Ayah di Seattle

Bek Amerika Serikat Emosional Cetak Gol Piala Dunia, Kenang Jejak Sang Ayah di Seattle

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:38 WIB

Weston McKennie Terkesima dengan Suporter usai Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Weston McKennie Terkesima dengan Suporter usai Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:32 WIB

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:28 WIB

Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Tenor hingga 40 Tahun Siap Dijalankan

Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Tenor hingga 40 Tahun Siap Dijalankan

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:22 WIB

Australia Kalah dari Amerika Serikat, Tony Popivic: Kami Terlihat Lesu, Kaki Terasa Berat

Australia Kalah dari Amerika Serikat, Tony Popivic: Kami Terlihat Lesu, Kaki Terasa Berat

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB