Kebetulan atau Tidak Tapi 5 Koruptor Kelas Kakap Ini Bebas Bersyarat di Hari yang Sama

Suara Cianjur | Suara.com

Selasa, 06 September 2022 | 20:24 WIB
Kebetulan atau Tidak Tapi 5 Koruptor Kelas Kakap Ini Bebas Bersyarat di Hari yang Sama
Ilustrasi Lapas Sukamiskin (Foto Ilustrasi / Antara)

SuaraCianjur.id- Sejumlah koruptor kelas kakap secara bersamaan dinyatakan bebas bersyarat dan kembali menghirup udara bebas.

Entah kebetulan atau tidak, pada hari Selasa (6/9/2022) para koruptor yang mendekam di Lapas Sukamiskin maupun Lapas Tangerang bebas secara bebarengan.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memang membenarkan kalau koruptor kelas kakap seperti Ratu Atut dan Pinangki Sirna Malasari bebas dari Lapas Kelas II Tangerang.

Dari Lapas Sukamiskin Kota Bandung sosok koruptor seperti Suryadharma Ali, Patrialis Akbar dan mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola dinyatakan bebas bersyarat.

Menurut Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar menuturkan kalau dua mantan menteri di era Presiden SBY yakni Suryadharma Ali dan Patrialis Akbar bebas bersayarat dan wajib lapor sebagaimana ketentuan.

Seperti yang diketahui, Suryadharma Ali sebagai dulu menjabat sebagai Menteri Agama terbukti korupsi dalam kasus pelaksanaan ibadah haji periode 2010-2013. Ia dijatuhi vonis enam tahun penjara.

Sementara itu, Patrialis Akbar di tahun 2017 divonis delapan tahun penjara akibat kasus penerimaan suap 10 ribu dolar AS dalam pengurusan perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Masih bebas bersyarat masih wajib lapor tentu di situ ada aturan yang diatur oleh Bapas (Badan Pemasyarakatan),” kata Elly, di Kota Bandung, Selasa (6/9/2022).

Pemeberian status bebas bersyarat karena berdasarkan ketentuan. Mereka telah menjalani masa tahanan sesuai vonis pengadilan, yang telah dikurangi sejumlah remisi.

Bila saja para koruptor itu melakukan pelanggaran di masa bebas bersyarat akan kembali dimasukkan ke dalam balik jeruji.

Selain dari para koruptor tersebut ada juga nama mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano, mantan Bupati Subang Ojang Sohandi dan mantan Bupati Indramayu Supendi, turut dinyatakan bebas.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti menyebut,  Atut dan Pinangki menerima status bebas bersyarat.

“Persyaratannya sama telah memenuhi syarat administratif dan substantif dan keluarnya juga sama dengan Ratu Atut tadi,” terang Rika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bebas Bersyarat, Napi Koruptor Patrialis Akbar, Zumi Zola Hingga Suryadharma Ali Resmi Keluar Penjara Hari ini

Bebas Bersyarat, Napi Koruptor Patrialis Akbar, Zumi Zola Hingga Suryadharma Ali Resmi Keluar Penjara Hari ini

News | Selasa, 06 September 2022 | 19:13 WIB

Mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa Dinyatakan Bebas Bersyarat

Mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa Dinyatakan Bebas Bersyarat

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 18:43 WIB

Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit Tiba di Kejagung, Diduga Bukan dari Singapura

Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit Tiba di Kejagung, Diduga Bukan dari Singapura

| Senin, 15 Agustus 2022 | 15:12 WIB

Terkini

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:23 WIB

Review Film Sugar: Perjuangan Ibu Melawan Birokrasi Demi Obat untuk Anaknya

Review Film Sugar: Perjuangan Ibu Melawan Birokrasi Demi Obat untuk Anaknya

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:15 WIB

Manga Shojo From Far Away Dapat Anime TV, Rayakan 35 Tahun Kisah Legendaris

Manga Shojo From Far Away Dapat Anime TV, Rayakan 35 Tahun Kisah Legendaris

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:15 WIB

Bank Sumsel Babel Siapkan Rp1,2 Triliun Jelang Idulfitri 1447 H, Antisipasi Lonjakan Transaksi

Bank Sumsel Babel Siapkan Rp1,2 Triliun Jelang Idulfitri 1447 H, Antisipasi Lonjakan Transaksi

Sumsel | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:11 WIB

Terpopuler: 5 HP Murah Kamera Ciamik untuk Foto-Foto Lebaran, Cara Pantau CCTV dari HP

Terpopuler: 5 HP Murah Kamera Ciamik untuk Foto-Foto Lebaran, Cara Pantau CCTV dari HP

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:05 WIB

Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan

Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:05 WIB

Jordi Amat Soroti Kualitas JIS, Lebih Betah Bermarkas di SUGBK?

Jordi Amat Soroti Kualitas JIS, Lebih Betah Bermarkas di SUGBK?

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:01 WIB

Momen Tawa Sheila Dara Bersama Keluarga dan Sahabat Jadi Sorotan

Momen Tawa Sheila Dara Bersama Keluarga dan Sahabat Jadi Sorotan

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:00 WIB

H-2 Lebaran, Arus Kendaraan di Tol Cipali Terus Meningkat

H-2 Lebaran, Arus Kendaraan di Tol Cipali Terus Meningkat

Foto | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:00 WIB

Cara Meminta Maaf saat Lebaran Bahasa Jawa yang Paling Halus dan Menyentuh

Cara Meminta Maaf saat Lebaran Bahasa Jawa yang Paling Halus dan Menyentuh

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 06:50 WIB