Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Kepolisian Diduga Alami Gangguan Psikologis

Suara Cianjur

Kamis, 06 Oktober 2022 | 14:12 WIB
Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Kepolisian Diduga Alami Gangguan Psikologis
kuasa-hukum-rizky-billar-neas-ginting-saat-menyambangi-markas-polres-metro-jaksel (foto istimewa)

SuaraCianjur.id- Rizky Billar dikabarkan mengalami gangguan psikologis sehingga Ia tak kunjung datang ke Kantor Polres Metro Jakarta Selatan.

Ade Erpil selaku kuasa hukum bersama timnya memberikan keterangan jika pihak Rizky Billar meminta penangguhan pemanggilan satu pekan kedepan.

Berkaitan dengan pemanggilan Rizky Billar tersebut kuasa hukum Ade Erpil menyatakan jika client-nya (Rizky Billar)alami gangguan psikis.

“Nggak datang, sakit, psikisnya terganggu,” Kata Ade Erpil, Kamis (06/10/2022).

Kedatangannya di Polres Jakarta Selatan sekaligus menyampaikan surat untuk meminta penundaan pemanggilan.

“Kita sampaikan dulu suratnya. Minta penundaan minggu depan,” pungkas Ade Erpil.

Seperti yang diketahui jika pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan pemanggilan Rizky Billar pada hari ini Kamis, (06/10/2022).

Menurut keterangan yang disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Sari bahwa Pemanggilan Rizky Billar sudah sesuai prosedur untuk meminta keterangan lebih jelas.

"Kita meminta keterangan jelas, jika barang bukti dan saksi-saksi sudah mengarah yang diduga itu patut ditahan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rabu (5/10/2022).

baca juga

Atas dugaan tindakan KDRT tersebut, Rizky Billar terancam hukuman penjara paling sedikit lima tahun penjara.

"Ancaman undang-undang yang kita terapkan adalah lima tahun ke atas," jelasnya seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi. 

AKP Nurma Dewi juga menjelaskan jika pihak kepolisian berhak untuk melakukna penahanan kepada Rizky Billar apabila terdapat fakta atas dugaan KDRT sebagaimana yang ada didalam laporan Lesti Kejora.

Atau juga hasil dari kesaksian dua orang saksi yang telah memenuhi panggilan pihak Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Jelas (bisa ditahan), kita meminta dulu keterangan kemudian mengerucut ke barang bukti. Fakta-fakta udah jelas, kemudian saksi-saksi jelas. Maka jelas bisa ditahan," jelas AKP Nurma Dewi.

Pihak kepolisian berharap supaya Rizky Billar dapat kooperatif atas pemanggilan ini dengan harapan penanganan kasus KDRT ini dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Mudah-mudahan keterangan yang diberikan memperjelas semua kasus yang dilaporkan," kata dia.

dengan hibauan tersebut artinya apabila Rizky Billar tidak memenuhi panggilan atau mangkir dari panggilan pihak kepolisian pertama dan kedua maka pihak kepolisian akan menjemput paksa Rizky Billar.

"Prosedur di kita dua kali tidak hadir yang ketiga kita jemput paksa," Pungkas AKP Nurma Dewi.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Dirawat Lesti Kejora Tenangkan Diri dan Pergi Umroh Meski Masih Sakit, Benarkah?

Usai Dirawat Lesti Kejora Tenangkan Diri dan Pergi Umroh Meski Masih Sakit, Benarkah?

Cianjur | Kamis, 06 Oktober 2022 | 13:04 WIB

Dugaan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora Tak Ada Rekayasa, Peluang Jadi Tersangka Terbuka Lebar

Dugaan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora Tak Ada Rekayasa, Peluang Jadi Tersangka Terbuka Lebar

Cianjur | Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:21 WIB

Rizky Billar akan Penuhi Panggilan Polisi, Berikut Ancaman Hukum yang Menanti

Rizky Billar akan Penuhi Panggilan Polisi, Berikut Ancaman Hukum yang Menanti

Cianjur | Kamis, 06 Oktober 2022 | 08:15 WIB

Terkini

Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun

Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:04 WIB

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:04 WIB

4 Tas Sekolah Ransel Mulai Rp90 Ribuan, Muat Banyak dan Nyaman Dipakai

4 Tas Sekolah Ransel Mulai Rp90 Ribuan, Muat Banyak dan Nyaman Dipakai

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:02 WIB

5 Rekomendasi Sampo Anti-Jamur dan Ketombe untuk Kulit Kepala Bersih Sehat

5 Rekomendasi Sampo Anti-Jamur dan Ketombe untuk Kulit Kepala Bersih Sehat

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:00 WIB

Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis

Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis

Kaltim | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:59 WIB

KLH Susun Aturan Limbah Baterai Kendaraan Listrik

KLH Susun Aturan Limbah Baterai Kendaraan Listrik

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:59 WIB

Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil

Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:58 WIB

Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung

Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:57 WIB

Jadi Oma Baru, Maia Estianty Cerita Pentingnya Menjaga Kesehatan Tulang dan Sendi agar Kuat

Jadi Oma Baru, Maia Estianty Cerita Pentingnya Menjaga Kesehatan Tulang dan Sendi agar Kuat

Health | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:54 WIB

Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar

Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:54 WIB

×