SuaraCianjur.id- Bekam adalah teknik pengobatan dengan cara mengeluarkan darah yang mengandung toksin, dengan tujuan agar badan kembali bugar dan fit
Namun ternyata berbekam tidak dianjurkan kepada seseorang yang menderita beberapa penyakit yang disebutkan oleh dr.Zaidul Akbar.Menurutnya ada penyakit tertentu yang tidak disarankan untuk dilakukan bekam.
Menurut dr.Zaidul Akbar ada beberapa penyakit dan juga kondisi medis bagi seseorang yang tidak disarankan untuk melakukan tekni pengobatan yang satu ini.
Seseorang yang menderita anemia berat kata dr.Zaidul Akbar tidak disarankan untuk melakukan bekam, seperti dikutip dari YouTube Sehat Sunnah, Rabu (12/10/2022).
“Sebagai kontra indikasi mutlak biasanya orang-orang dengan anemia berat, tidak disarankan untuk berbekam,” kata dr. Zaidul Akbar
Zaidul Akbar juga melanjutkan, orang yang tidak disarankan untuk dilakukan teknik bekam yakni seseorang yang memiliki riwayat kejang, dengan kondisi vitalitas tubuh turun.
Tak hanya itu kata dr.Zaidul Akbar orang yang mengidap HIV juga turut disarankan supaya tidak melakukan bekam. Meskipun dibolehkan maka harus dilakukan secara ketat.
Orang yang dinyatakan positif terjangkit virus HIV karena berhubungan dengan darah. Sehingga jangan sampai terjadi atau membuat luka.
“Biasanya itu kita sarankan untuk sangat-sangat protektif pada orang-orang yang kena HIV,” jelas dr. Zaidul Akbar.
Bagi ibu yang sedang dalam kondisi hamil biasanya ada beberapa kondisi yang tidak disarankan, karena tidak diketahui titik mana saja yang menjadi titik merangsang kontraksi.
Bagi Ibu hamil besar diatas enam bulan kata dr.Zaidul Akbar juga tidak disarankan untuk berbekam.
Selain dair beberapa kondisi di atas menurut dr. Zaidul Akbar kalau memiliki luka seperti panu, koreng juga disarankan untuk tidak berbekam terelbih dahulu.
Termasuk bagi seseroang yang sedang menderita sakit tumor pun tidak boleh, termasuk bagi orang yang memiliki tekanan rendah.
“Jadi bekam memang bagus tapi ada beberapa penyakit yang saya sebutkan tadi untuk tidak berbekam,”pungkas dr. Zaidul Akbar.