Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi Diduga Karena Melanggar Syariat Islam

Suara Cianjur | Suara.com

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 10:33 WIB
Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi Diduga Karena Melanggar Syariat Islam
Dedi Mulyadi dan istrinya, Anne Ratna Mustika (Instagram/@anneratna82) (foto istimewa)

SuaraCianjur.id- Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Anne Ratna Mustika kepada Dedi Mulyadi hingga saat ini masih berlanjut.

Netizen bertanya-tanya terkait apa yang menjadi penyebab keretakan dalam rumah tangga Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi tersebut.

Tidak sedikit netizen yang menduga jika keretakan dalam rumah tangga Ambu Anne dan Dedi Mulyadi dikarenakan adanya orang ketiga alias perselingkuhan.

Akan tetapi hal tersebut dibantah oleh Ambu Anne. Dirinya mengatakan jika alasan utama dari gugatan perceraian tersebut adalah karena Dedi Mulyadi diduga telah melanggar Syariat Islam dan peraturan undang-undang yang berlaku.

“Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi karena saya seorang istri dan beragama Islam tentu saya mengacu ke syariat Islam," kata Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022) seperti dikutip dari akun Youtube Jemoer Channel.

Anne Ratna Mustika pun mengaku tidak memiliki keberanian untuk menggugat cerai Dedi Mulyadi apabila sang suami tidak melakukan pelanggaran syariat Islam.

"Ya jelas kalau tidak melanggar, saya tidak akan berani mengambil langkah gugat cerai," ungkap Anne.

Bupati Purwakarta tersebut mengaku jika yang menjadi acuan gugatan perceraiannya selama ini adalah syarait Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Adalah mungkin Pak Kiyai sudah tahulah soal syariat Islam berkaitan dengan hak-hak perempuan untuk menggugat perceraian, juga diperaturan perundang-undangannya juga kan sudah jelas itu. Pasti tidak akan jauh dari sana,” kata Anne Ratna.

Ambu Anne pun berharap supaya gugatan yang telah dilayangkannya dapat segera diproses.

"Berharap akan mempercepat proses," ungkap Anne.

Dipihak lain, Dedi Mulyadi mengungkapkan jika selama 10 tahun dirinya menjabat sebagai Bupati Purwakarta tidak ada sedikit pun pikiran Ambu Anne untuk mengugat cerai.

Tetapi setelah Dedi Mulyadi selesai menjabat sebagai Bupati Purwakarta, Ambu Anne menggugat cerai.

"Tapi saat saya tidak jadi bupati, saya digugat cerai," ungkap Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi atau kerap dikenal dengan Kang Dedi Mulyadi ini hingga berita ini dimuat belum bisa memberikan alasan terjadinya gugatan perceraian kepada dirinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Ingat Bupati Purwakarta Bilang Jangan Panggil Ambu Lagi!

Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Ingat Bupati Purwakarta Bilang Jangan Panggil Ambu Lagi!

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 21:30 WIB

Berat Banget, Alasan Ini Berkali-kali Diungkap Ambu Gugat Kang Dedi : Dia Melanggar

Berat Banget, Alasan Ini Berkali-kali Diungkap Ambu Gugat Kang Dedi : Dia Melanggar

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:40 WIB

Alasan Kuat Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Andai Tak Melanggar Syariat Islam

Alasan Kuat Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Andai Tak Melanggar Syariat Islam

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:32 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB