IPW Sebut Nama Ferdy Sambo Menjelang Pengumuman Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J

Deli Suara.Com
Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:16 WIB
IPW Sebut Nama Ferdy Sambo Menjelang Pengumuman Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J
eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menetapkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Hal itu disampaikan IPW menjelang Kapolri mengumumkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, sore ini. 

“IPW mendorong Polri segera menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka,” ucap Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Selasa (9/8/2022).

Sugeng meyakini alasan Kapolri turun langsung memimpin rilis kasus sore nanti karena tidak mungkin tersangka baru itu yang diumumkan hanya berpangkat rendah.

Menurutnya, tersangka baru yang akan diumumkan Kapolri dalam kasus Brigadir J merupakan orang penting di internal Polri.

“Menurut saya, ini yang akan ditetapkan adalah orang yang penting. Tidak mungkin anggota yang pangkatnya bawah,” tutur Sugeng. 

Terkait hal itu, Sugeng pun meyakini Kapolri yang mengumumkan langsung penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus kematian Brigadir J.

“Kapolri masak mau menetapkan sekelas Brigadir, pak Kapolri pasti bakal menetapkan Ferdy Sambo,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rencananya akan mengumumkan penetapan tersangka baru kasus kematian Brigadir J sore ini. 

“Nanti sore Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan,” ucap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo hari ini.

Baca Juga: Keren! Witan Sulaeman Gabung AS Trencin, Klub Kasta Teratas Liga Slovakia

Publik pun masih bertanya-tanya siapa lagi yang akan ditetapkan dalam kasus kematian Brigadir J. 

Diketahui, baru dua orang yang berstatus tersangka terkait tragedi berdarah di kediaman eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, pada 7 Juli 2022 lalu. 

Kedua orang itu tak lain adalah ajudan Ferdy Sambo yaitu Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.

Buntut dalam kasus ini, Ferdy Sambo juga turut ditahan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Penahanan itu dilakukan karena Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran etik terkait penanganan kasus tersebut. 


Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI