Deli.Suara.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terlihat kecewa dikarenakan sikap kurang kooperatif yang ditunjukan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati ketika memberikan keterangan.
“LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini,” ucap Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Hasto menuturkan LPSK telah dua kali bertemu langsung dengan Putri Chandrawati untuk melakukan assesmen dan investigasi terkait dengan kasus kematian Brigadir J.
Namun, dari dua pertemuan itu, Putri tidak memberikan keterangan apapun kepada LPSK.
Oleh karena itu, jika Putri Chandrawati tetap tidak kooperatif, maka besar kemungkinan LPSK akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukannya beberapa waktu lalu.
Hasto mengatakan apabila nanti permohonan perlindungan yang diajukan ditolak LPSK dan sewaktu-waktu yang bersangkutan ingin kembali mengajukan permohonan perlindungan, maka hal tersebut masih memungkinkan dilakukan.
“Kalau misalnya suatu saat ibu P (Putri Chandrawati) ini masih merasa memerlukan perlindungan, ya bisa diajukan lagi,” ujar Hasto.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta dukungan dari Komnas Perempuan untuk penyelidikan dan pendalaman dalam mengusut kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa istri Ferdy Sambo.
“Kami memnta kesediaan Komnas Perempuan untuk membantu dan mendukung proses penyelidikan dalam mengungkap masalah ini,” ucap Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Baca Juga: LPSK Berpotensi Tolak Permohonan Istri Irjen Ferdy Sambo: Kurang Kooperatif!
Taufan menegaskan, pelibatan dan dukungan dari Komnas Perempuan dalam rangka mengedepankan standar hak asasi, norma hak asasi dan sensitivitas terhadap korban agar bisa dipenuhi.
Sumber: Suara.com