Komnas HAM Minta Polri Pidanakan 31 Polisi yang Melanggar Etik Dalam Kasus Brigadir J

Deli

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 10:07 WIB
Komnas HAM Minta Polri Pidanakan 31 Polisi yang Melanggar Etik Dalam Kasus Brigadir J
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) mendorong Polri menjatuhkan sanksi pidana kepada 31 anggota polisi yang melakukan pelanggaran etik terkait kasus kematian Brigadir J, jika unsur hukumnya terpenuhi.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menilai Polri harus mengembangkan pelanggaran yang dilakukan ke 31 anggota polisi. Pelanggaran tidak cukup hanya berhenti pada persidangan etik.

“Kami sederhana saja, kalau sudah menemukan indikasi kuat terjadi obstruction of justice orang-orangnya ini. Ini, ya minta juga untuk dikembangkan siapapun pelakunya,” ucap Anam, Kamis (11/8/2022) malam.

Dalam konteks hak asasi manusia, obstruction of justice masuk ke dalam ranah pidana.

“Obstruction of justice itu dalam konteks HAM kalau itu memang kualitasnya adalah melanggar atau masuk hukum pidana ya kita minta untuk dipidana, nggak cukup dengan kode etik,” tegas Anam.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan personel polisi yang diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri terkait kasus Brigadir J, jumlahnya bertambah, dari 25 menjadi 31 orang.

“Kemarin ada 25 personel yang kami periksa, dan saat ini bertambah menjadi 31 personel. Kami juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personel beberapa waktu yang lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri,” terang Kapolri, Selasa (9/8/2022) malam kemarin.

Kapolri menambahkan, bahwa jumlah tersebut masih dapat bertambah. Dalam kesempatan yang sama, Inspektorat Khusus yang dipimpin oleh Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto menjelaskan bahwa jumlah tersebut diperoleh dari 56 personel Polri yang telah diperiksa.

“Dari 56 personel Polri tersebut, terdapat 31 personel Polri yang diduga melanggar Kode Etik Profesional Polri,” ujar Agung.

baca juga

Agung memaparkan bahwa sebanyak dua personel berasal dari Bareskrim Polri dengan masing-masing pangkat perwira menengah dan perwira tinggi sebanyak tiga personel dari Propam Polri dengan perwira tinggi sebanyak tiga personel, perwira menengah dan perwira pertama, 21 personel dari Propam Polri dengan perwira tinggi sebanyak tiga personel, perwira menengah terdapat delapan personel, perwira pertama sebanyak empat personel, berpangkat bintara sebanyak empat personel dan tamtama sebanyak dua personel.

“Kemudian, personel Polda Metro Jaya sementara ada tujuh personel, perwira pangkat menengah empat personel dan perwira pertama tiga personel,” jelasnya.

Terhadap personel yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan ada unsur pidananya akan dilimpahkan lagi kepada Bareskrim Polri.

“Tetapi, kalau hanya melakukan (pelanggaran) kode etik, tentu hanya divisi Propam Polri yang melakukan sidang kode etik terhadap personel tersebut,” tutur Agung.

Oleh karena itu, kedepannya tim khusus akan terus melakukan pemeriksaan khusus terhadap personel-personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait penanganan meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditanya Kasus Ferdy Sambo, Reaksi Wamenkumham Bikin Heran: Setakut Itukah?

Ditanya Kasus Ferdy Sambo, Reaksi Wamenkumham Bikin Heran: Setakut Itukah?

Fresh | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 09:56 WIB

Satgasus yang Sempat Dipimpin Ferdy Sambo Dibubarkan Kapolri, Ini Fungsi dan Tugasnya

Satgasus yang Sempat Dipimpin Ferdy Sambo Dibubarkan Kapolri, Ini Fungsi dan Tugasnya

Ranah | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 09:54 WIB

Ayah Brigadir J Ragukan Pengakuan Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Anaknya: Buka Secara Transparan, Jangan Ada yang Ditutupi

Ayah Brigadir J Ragukan Pengakuan Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Anaknya: Buka Secara Transparan, Jangan Ada yang Ditutupi

Selebtek | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 09:50 WIB

Ayah Brigadir J Bingung dengan Pengakuan Ferdy Sambo atas Dugaan Pelecehan Ibu PC di Magelang

Ayah Brigadir J Bingung dengan Pengakuan Ferdy Sambo atas Dugaan Pelecehan Ibu PC di Magelang

Sumedang | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 09:38 WIB

UPDATE Kasus Brigadir J, Komnas HAM Periksa Bharada E Sore Ini Di Mako Brimob

UPDATE Kasus Brigadir J, Komnas HAM Periksa Bharada E Sore Ini Di Mako Brimob

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 09:33 WIB

1 Penyidik Polda Metro Jaya Berpangkat AKBP Ditahan Diduga Langgar Etik Kasus Brigadir J

1 Penyidik Polda Metro Jaya Berpangkat AKBP Ditahan Diduga Langgar Etik Kasus Brigadir J

Bali | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 09:30 WIB

Saat Polisi Lakukan Penggeledahan, Ketua RT Sebut Istri Ferdy Sambo Menangis Terus di Kamar

Saat Polisi Lakukan Penggeledahan, Ketua RT Sebut Istri Ferdy Sambo Menangis Terus di Kamar

Video | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 10:00 WIB

Terkini

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:46 WIB

Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar

Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:44 WIB

Teruji di Papua Motor Listrik Yadea VELAX H yang Digunakan Wapres Gibran Kini Mejeng di Kemayoran

Teruji di Papua Motor Listrik Yadea VELAX H yang Digunakan Wapres Gibran Kini Mejeng di Kemayoran

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:43 WIB

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:43 WIB

First Look Film Werwulf, Aaron Taylor-Johnson Jadi Manusia Serigala

First Look Film Werwulf, Aaron Taylor-Johnson Jadi Manusia Serigala

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:41 WIB

Purbaya Tunda Penerbitan Panda Bond Usai Dirayu Investor China

Purbaya Tunda Penerbitan Panda Bond Usai Dirayu Investor China

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:26 WIB