Berkas Pembunuhan dan Obstruction of Justice Ferdy Sambo Berpeluang Digabungkan

Deli

Jum'at, 16 September 2022 | 16:49 WIB
Berkas Pembunuhan dan Obstruction of Justice Ferdy Sambo Berpeluang Digabungkan
Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk menggabungkan dua berkaras perkara Ferdy Sambo selaku tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan obstruction of justice.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyebut penggabungan dua berkas perkara tersebut dimungkinkan sebagaimana diatur dalam Pasal 141 KUHAP.

Namun, menurutnya hal itu sepenuhnya menjadi wewenang Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

“Nanti untuk menggabungkan perkara sebagaimana Pasal 141 KUHAP, itu adalah domain dari penuntut umum. Itu masih dimungkinkan untuk dilakukan penggabungan,” ucap Ketut di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Ketut menuturkan, saat ini pihaknya masih meneliti lima berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J. Berkas perkara tersebut meliputi tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Ma’ruf. 

Selain itu, penelitian juga tengah dilakukan terhadap tujuh berkas perkara obstruction of justice. Ketujuh berkas itu meliputi tersangka Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Pol Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri.

Kemudian, AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

“Sekarang dalam proses penelitian berkas perkara karena baru kita terima dua dan satu kemarin,” katanya.

Terkait dua perkara ini, Kejaksaan Agung RI telah menyiapkan puluhan JPU. Untuk kasus pembunuhan Brigadir J ada 30 JPU yang disiapkan.

baca juga

“Untuk perkara 338 dan 340 tim penuntutnya ada 30. Tentu ada koordinator dan sebagainya,” ungkap Ketut.

Sedangkan untuk perkara obstruction of justice, JPU yang disiapkan mencapai 43. Mereka disiapkan untuk tujuh orang tersangka.

“Perkara obstruction of justice ada 43 jaksa tapi untuk tujuh berkas perkara, bukan satu berkas perkara 43,” tandasnya. 

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PSI Rilis Hasil Survey Kinerja Polri Ungkap Kasus Brigadir J, Deddy Corbuzier: Survey Mereka Berapa Orang?

PSI Rilis Hasil Survey Kinerja Polri Ungkap Kasus Brigadir J, Deddy Corbuzier: Survey Mereka Berapa Orang?

Soreang | Jum'at, 16 September 2022 | 16:38 WIB

Kebenaran Si Cantik Dinikahi Ferdy Sambo Bikin Putri Naik Pitam, Sampai Kuasa Hukum Brigadir J Konfirmasi ke Petinggi Polri

Kebenaran Si Cantik Dinikahi Ferdy Sambo Bikin Putri Naik Pitam, Sampai Kuasa Hukum Brigadir J Konfirmasi ke Petinggi Polri

Cianjur | Jum'at, 16 September 2022 | 16:24 WIB

Akankah Putri Candrawathi Ditahan? Kejagung Tak Mau Gegabah dan Tunggu Berkas Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J Rampung

Akankah Putri Candrawathi Ditahan? Kejagung Tak Mau Gegabah dan Tunggu Berkas Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J Rampung

Sumedang | Jum'at, 16 September 2022 | 16:11 WIB

Deddy Corbuzier Heran, Undang Polisi ke Podcast soal Ferdy Sambo Kok Tak Ada yang Datang

Deddy Corbuzier Heran, Undang Polisi ke Podcast soal Ferdy Sambo Kok Tak Ada yang Datang

Entertainment | Jum'at, 16 September 2022 | 15:49 WIB

Rincian Dugaan Kasus Pencucian Uang yang Menjerat Putri Chandrawati

Rincian Dugaan Kasus Pencucian Uang yang Menjerat Putri Chandrawati

Bisnis | Jum'at, 16 September 2022 | 15:35 WIB

Betapa Mengerikannya Kekuasaan Sambo, Bisa Menggerakkan Reskrim sampai Polda Metro, Ini Buktinya

Betapa Mengerikannya Kekuasaan Sambo, Bisa Menggerakkan Reskrim sampai Polda Metro, Ini Buktinya

Denpasar | Jum'at, 16 September 2022 | 15:31 WIB

Borok Ferdy Sambo Dikorek Irma Hutabarat, Dosa Petinggi Polri Jadi Taruhan?

Borok Ferdy Sambo Dikorek Irma Hutabarat, Dosa Petinggi Polri Jadi Taruhan?

News | Jum'at, 16 September 2022 | 15:26 WIB

Terkini

'Jemput Bola' saat Reses, Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Jangan Sekadar Perspektif Jakarta

'Jemput Bola' saat Reses, Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Jangan Sekadar Perspektif Jakarta

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:05 WIB

Intip Kemajuan Pendidikan Malaysia: Siswa Difokuskan Kuliah hingga Dapat Bantuan Uang Tunai

Intip Kemajuan Pendidikan Malaysia: Siswa Difokuskan Kuliah hingga Dapat Bantuan Uang Tunai

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:04 WIB

Gunungan Sampah Penuhi RTH Penjaringan

Gunungan Sampah Penuhi RTH Penjaringan

Foto | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:00 WIB

Efisiensi Perusahaan Lewat AI, IOTF Catat Pendapatan Tumbuh 12 Persen pada Semester I 2026

Efisiensi Perusahaan Lewat AI, IOTF Catat Pendapatan Tumbuh 12 Persen pada Semester I 2026

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:59 WIB

MAKI Tagih Nyali KPK: Segera Tahan Satori dan Heri Gunawan Terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK!

MAKI Tagih Nyali KPK: Segera Tahan Satori dan Heri Gunawan Terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK!

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:55 WIB

Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi

Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi

Malang | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:53 WIB

Donald Trump Klaim AS Punya Cukup Amunisi untuk Habisi Iran tapi...

Donald Trump Klaim AS Punya Cukup Amunisi untuk Habisi Iran tapi...

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:50 WIB

Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui

Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui

Lampung | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:45 WIB

Prancis Samakan AS dengan Korut, Anak Buah Trump Walk Out dari Sidang DK PBB

Prancis Samakan AS dengan Korut, Anak Buah Trump Walk Out dari Sidang DK PBB

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:43 WIB

Apa Itu Makeup Vegan? Ini Penjelasan dan Rekomendasi dari Merek Lokal

Apa Itu Makeup Vegan? Ini Penjelasan dan Rekomendasi dari Merek Lokal

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:42 WIB

×