Minggu Ini, Kejagung akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Berkas Perkara Ferdy Sambo

Deli

Senin, 26 September 2022 | 18:05 WIB
Minggu Ini, Kejagung akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Berkas Perkara Ferdy Sambo
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumendana. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Rencananya, Kejagung akan mengumumkan hasil pemeriksaan berkas perkara Ferdy Sambo Cs terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu (28/9/2022). 

“Semoga, Rabu sudah ada pengumuman atas kasus tersebut, Rabu siang,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumendana kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Ketut mengatakan, batas penelitian kasus itu jatuh pada Kamis (29/9/2022). Kejagung sendiri menargetkan pengumuman berkas perkara Ferdy Sambo Cs pada pekan ini.

“Tunggu sampai akhir minggu ini ya. Kita lihat batas waktunya Kamis ya,” tuturnya.

Sebelumnya, Kejagung meneliti berkas penyidikan tersangka Ferdy Sambo bersama empat tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Diharapkan, berkas perkara tersebut tidak lagi dikembalikan kepada penyidik Bareskrim Polri.

“Perkara FS sampai saat ini masih proses penelitian berkas perkara. Mudah-mudahan ke depannya tidak ada pengembalian lagi, mudah-mudahan ya,” ucap Ketut.

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, diketahui telah menetapkan lima tersangka yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Dalam proses sidang nantinya, korps adhyaksa akan menyiapkan setidaknya 30 Jaksa Penuntut Umum atau JPU untuk menangani perkara ini.

“Untuk perkara 338 dan 340 tim penuntutnya ada 30. Tentu ada koordinator dan sebagainya,” katanya.

baca juga

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sempat menyebut akan ada kabar baik dari Kejagung pada pekan ini, terkait proses pemberkasan tersangka pembunuhan Brigadir J.

Dedi juga menyampaikan, apresiasi kepada jaksa dari Kejagung yang terus bekerja secara maraton dan berkoordinasi dengan penyidik dalam rangka melengkapi berkas perkara Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.

“Saya dengar hari libur pun mereka bekerja berkomunikasi secara intens dengan penyidik. Insya Allah, semoga semuanya diberikan kelancaran dan minggu depan kita bisa mendapat kabar yang baik. Karena saya tidak mau mendahului apa yang akan disampaikan oleh Kejaksaan Agung,” ucap Dedi.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso sempat menyebut Ferdy Sambo akan bebas demi hukum jika masa penahanannya habis sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung RI.

Ferdy Sambo sendiri menurutnya memiliki masa penahanan selama 120 hari sejak ditetapkan tersangka pada 9 Agustus 2022 lalu.

“Masa penahanan Sambo itu 120 hari sejak dia ditahan. Kalau lewat 120 hari maka kalau (berkas) belum lengkap Sambo akan bebas atau lepas demi hukum dari tahanan. Perkaranya tetap berjalan,” ucap Sugeng, dikutip dari TikTok @jamgadangtv, Sabtu (24/9/2022).

Walau begitu, Sugeng meyakini berkas perkara Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya akan segera dinyatakan lengkap sebelum masa penahanan mereka habis.

“Kalau kejaksaan mengembalikan lagi dalam 14 hari ditambah 85 hari, maka diminta melengkapi kepolisian hanya punya waktu 35 hari lagi. Menurut saya, sebelum 120 hari berkas ini akan P21,” tandasnya.

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri Kembali Mutasi 30 Perwira, Terkait Kasus Ferdy Sambo?

Kapolri Kembali Mutasi 30 Perwira, Terkait Kasus Ferdy Sambo?

Deli | Senin, 26 September 2022 | 18:01 WIB

Ferdy Sambo Cs Bisa Bebas Jika 120 Hari Masa Penahanan Habis, Kejagung akan Umumkan Soal Ini

Ferdy Sambo Cs Bisa Bebas Jika 120 Hari Masa Penahanan Habis, Kejagung akan Umumkan Soal Ini

Sumedang | Senin, 26 September 2022 | 17:48 WIB

Kawal! Ferdy Sambo Bisa Bebas Jika Berkas Tak Kunjung Dilengkapi, 'Kalau Lewat 120 Hari, Akan Lepas ...'

Kawal! Ferdy Sambo Bisa Bebas Jika Berkas Tak Kunjung Dilengkapi, 'Kalau Lewat 120 Hari, Akan Lepas ...'

Hits | Senin, 26 September 2022 | 17:19 WIB

Sidang Etik Perkara Ferdy Sambo Berlanjut, Saksi AKBP Arif Rachman Tinggalkan Sidang di Tengah Jalan

Sidang Etik Perkara Ferdy Sambo Berlanjut, Saksi AKBP Arif Rachman Tinggalkan Sidang di Tengah Jalan

Denpasar | Senin, 26 September 2022 | 17:04 WIB

Rampung Diteliti, Kejagung Bakal Umumkan Hasil Pemeriksaan Berkas Perkara Sambo Cs Pekan Ini

Rampung Diteliti, Kejagung Bakal Umumkan Hasil Pemeriksaan Berkas Perkara Sambo Cs Pekan Ini

News | Senin, 26 September 2022 | 16:51 WIB

Jika 120 Hari Berkas Tak Kunjung Lengkap, Ferdy Sambo Cs Bisa Bebas: Kejagung akan Umumkan Hasil Penelitian Kamis Besok

Jika 120 Hari Berkas Tak Kunjung Lengkap, Ferdy Sambo Cs Bisa Bebas: Kejagung akan Umumkan Hasil Penelitian Kamis Besok

News | Senin, 26 September 2022 | 16:42 WIB

Isu 3 Kapolda Dukung Skenario Ferdy Sambo Diklaim Irjen Dedi Prasetyo, Begini Katanya

Isu 3 Kapolda Dukung Skenario Ferdy Sambo Diklaim Irjen Dedi Prasetyo, Begini Katanya

Tasikmalaya | Senin, 26 September 2022 | 16:21 WIB

Terkini

AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS

AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 23:31 WIB

Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia

Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia

Jabar | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:55 WIB

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket

Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:07 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King

Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King

Riau | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:36 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Memilih Pembalut yang Lebih Ramah Lingkungan, Ini yang Perlu Diketahui Perempuan

Memilih Pembalut yang Lebih Ramah Lingkungan, Ini yang Perlu Diketahui Perempuan

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:20 WIB

Dominasi Jawa Barat, Persib Bandung dan Goal Aksis Cimahi Juara HLS All-Stars 2026

Dominasi Jawa Barat, Persib Bandung dan Goal Aksis Cimahi Juara HLS All-Stars 2026

Bola | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:12 WIB

Di Balik Sorot Lampu Stadion: Jayden Adams dan Bukti Bahwa Pesepak Bola Juga Manusia Biasa

Di Balik Sorot Lampu Stadion: Jayden Adams dan Bukti Bahwa Pesepak Bola Juga Manusia Biasa

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:05 WIB

×